Buku dijadikan barang bukti para tersangka demo anarkis di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno
Rudi bilang, ketertarikan tersangka terhadap anarkisme berawal dari rasa kecewa mereka terhadap negara. Sebab sebagaimana diketahui, kemiskinan dan ketidakadilan masih kerap ditemukan di negeri ini.
"Kalau ini tidak lepas dari kekecewaan. Masih pada tahap kekecewaan, kemiskinan, dan ketidakadilan yang mereka alami. Dan itu semua terungkap di buku-buku," ujarnya.
Beberapa dari buku tersebut merupakan produksi luar negeri. Selain itu, AD diduga menyusun, mencetak, dan menjual buku-buku paham anarkis secara online.
"AD berperan sebagai admin akun medsos yang berafiliasi dan menyebarkan faham anarkis tertentu; menyusun, mencetak dan menjual buku-buku faham anarkis tertentu secara online," ucap Rudi.
Tidak hanya dicap terlibat dalam propaganda, AD juga disebut melakukan kegiatan operasional yang berbahaya. Ia membeli endplug (pipa) sebagai material pembuatan bom pipa melalui toko online dan terlibat merakit bom pipa dan bom molotov bersama tersangka lain.
Dalam beberapa insiden, AD bersama MN—tersangka lainnya—diduga melakukan pelemparan bom pipa dan bom molotov ke pos polisi Gentong, yang mengakibatkan kerusakan dan kebakaran. Ia juga diduga terlibat dalam aksi pengrusakan lainnya di Bandung.
"Merencanakan, merakit bom molotov dan petasan serta melakukan pelemparan, pengrusakan dan pembakaran pada tanggal 29 Agustus 2025 di kantor DPRD Jawa Barat," katanya.