Bandung, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, dan didukung Kementerian Keuangan, meluncurkan Hibah Sustainable Energy Fund (SEF) untuk Insentif Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap.
Program tersebut digagas melalui Proyek Market Transformation for Renewable Energy and Energy Efficiency through Design and Implementation of Appropriate Mitigation Actions in Energy Sector (MTRE3).
Insentif PLTS atap ini menggunakan alokasi dana hibah SEF dari Global Environment Facility (GEF), dan akan dikelola serta didistribusikan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). BPDLH sendiri merupakan salah satu Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan untuk mengelola dana dan pembiayaan terkait lingkungan, termasuk di dalamnya energi.
Insentif ini bertujuan untuk mendorong masyarakat memasang PLTS atap khususnya pelanggan PLN pada kategori rumah tangga, bisnis dan industri skala kecil-menengah/UMKM, dan sosial (sekolah/bangunan pendidikan, rumah sakit, rumah ibadah).
Program ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program PLTS Atap secara masif dan berkontribusi terhadap capaian target energi baru dan energi terbarukan (EBT) pada bauran energi nasional.