Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung mulai menerapkan aturan ganjil-genap untuk kendaraan nonplat D yang hendak masuk melalui akses tol. Total ada lima pintu tol yang memberlakukan aturan ini, yaitu Pintu Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moh Toha, dan Buahbatu.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, mulai hari ini pukul 14.00 WIB pihaknya bersama dengan Satlantas Polrestabes Bandung sudah menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan. Dalam dua jam pemberlakukan aturan, ratusan kendaraan sudah diputarbalikan karena plat nomornya genap, sedangkan hari ini kebagian kendaraan dengan plat nomor ganjil yang bisa masuk.
"Hingga pukul 16.00 WIB sudah ada 347 kendaraan yang masuk lewat tol Pasteur. Dan sekitar 253 kendaraan kita putar balik karena memang tidak sesuai (ganjil-genap)," kata dia ditemui di Gerbang Tol Pasteur, Jumat (11/2/2022).