Bandung, IDN Times - Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat mengeluarkan Airworthiness Notification untuk pesawat Boeing 737-300, 400, dan 500 series, berdasarkan informasi hasil dari penyelidikan kecelakaan Sriwijaya Air Flight SJ 182.
Pemberitahuan diumumkan pada 14 Mei 2021. Itu menyatakan adanya "kondisi tidak aman" pada pesawat yang akhirnya jatuh di perairan Kepulauan Seribu ini.
Nilai "kondisi tidak aman" didapatkan FAA setelah mereka mengungkap adanya kegagalan kabel syncho flap yang mungkin tidak terdeteksi oleh komputer auto-throttle.
Sementara itu menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi Indonesia (KNKT), pesawat mengalami dorongan asimetris dari mesin sebelum SJ 182 menukik fatal. Pesawat menukik lebih dari 3.000 meter dalam waktu kurang dari satu menit.
Lantas, apa yang dilakukan keluarga para korban atas berbagai temuan anyar itu?