Bandung, IDN Times - Sebanyak 7.321 orang warga Kota Bandung terjerat rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Data itu tercatat di Satuan Petugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung sepanjang periode 2018-2021.
Atet Dendi Hadiman, Kepala Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi Kota Bandung mengatakan, warga Kota Bandung masih banyak yang terjerat rentenir dan pinjol.
"Sebanyak 7.321 warga terjerat rentenir sejak 2018 sampai 2021, mengakses pinjol 4.000-an (aplikasi)," ujar Atet di Balai Kota Bandung, Kamis (14/10/2021).