Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ada 600 Daycare di Bandung, di Antaranya Belum Berizin
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. IDN Times/Istimewa
  • Pemerintah Kota Bandung sedang menata ulang 600 daycare agar memiliki standar dan regulasi jelas, menyusul kasus kekerasan anak di Yogyakarta.
  • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyiapkan Peraturan Wali Kota untuk menyeragamkan izin dan pengawasan daycare, dengan DP3A sebagai penanggung jawab utama.
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengumpulkan kepala daerah se-Jabar guna menyinkronkan aturan perizinan dan memperkuat pengawasan tempat penitipan anak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Desember

Pemerintah Kota Bandung mulai menyusun draft Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai standarisasi tempat penitipan anak atau daycare.

30 April 2026

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan bahwa penataan dan pengawasan daycare sedang dilakukan serta regulasi baru akan segera diterbitkan. Ia juga menyebut koordinasi dengan OPD telah berlangsung dan analisis hukum masih berjalan.

pekan depan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana mengumpulkan seluruh kepala daerah di Jabar untuk menyinkronkan peraturan pengawasan dan perizinan daycare agar lebih ketat.

kini

Terdapat sekitar 600 daycare di Kota Bandung, namun sebagian belum memiliki izin. Pemkot Bandung menegaskan tidak akan menutupnya, tetapi mewajibkan semua mengikuti standar yang akan ditetapkan dalam Perwal baru.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kota Bandung melakukan pengawasan dan penataan terhadap sekitar 600 tempat penitipan anak (daycare), sebagian di antaranya diketahui belum memiliki izin operasional resmi.
  • Who?
    Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memimpin upaya penataan, didukung oleh DP3A sebagai sektor utama, sementara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyoroti koordinasi lintas daerah.
  • Where?
    Kegiatan pengawasan dan penataan dilakukan di wilayah Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, dengan rencana sinkronisasi kebijakan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
  • When?
    Langkah ini berlangsung sejak Desember 2025 saat penyusunan draft Peraturan Wali Kota, dengan pembaruan disampaikan pada Kamis, 30 April 2026.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan anak seperti yang terjadi di Yogyakarta serta memastikan setiap daycare memenuhi standar keamanan dan legalitas.
  • How?
    Pemkot Bandung menyusun Peraturan Wali Kota baru, menetapkan DP3A sebagai penanggung jawab utama, serta meminta daycare tanpa izin menyesuaikan diri dengan standar yang akan diberlakukan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Di Bandung ada banyak tempat titip anak, katanya ada enam ratus. Tapi tidak semua punya izin. Pak Wali Kota Farhan mau bikin aturan baru supaya semua daycare aman dan sama standarnya. Sekarang aturan itu masih dibuat dan dibahas. Nanti yang belum punya izin tidak ditutup, tapi harus ikut aturan baru biar anak-anak aman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah Pemerintah Kota Bandung untuk menata dan mengawasi sekitar 600 daycare menunjukkan komitmen kuat terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak. Dengan penyusunan regulasi baru serta penetapan satu OPD sebagai penanggung jawab utama, proses perizinan menjadi lebih jelas dan terarah. Pendekatan ini menandakan upaya pembenahan yang konstruktif tanpa tindakan represif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung tengah melakukan pengawasan dan penataan tempat penitipan anak atau daycare. Hal ini dilakukan agar kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha di Yogyakarta tidak terjadi di wilayah Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan pun dipastikan akan mengeluarkan regulasi baru untuk tempat penitipan anak tersebut. Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Menurut Farhan, penataan daycare ini perlu dilakukan karena selama ini memang belum ada peraturan yang jelas. Sehingga, Pemkot Bandung nantinya akan mengeluarkan peraturan baru.

"Kami sudah membuat draft Perwal (Peraturan Wali Kota) sejak Desember, karena daycare ini harus ada standarisasinya. Selama ini masih tumpang tindih, ada dari Disdagin, Disnaker, dan lain-lain," ujar Farhan, Kamis (30/4/2026).

1. Daycare di Kota Bandung ada yang resmi dikelola yayasan dan juga kewilayahan

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Degan masih adanya tumpang tindih regulasi ini, Pemkot Bandung akan memfokuskan semuanya di satu OPD saja sebagai penanggung jawab. Nantinya, dia berharap tidak ada kebingungan mengenai regulasi tempat penitipan anak ini.

"Untuk daycare ini, leading sector-nya adalah DP3A. Sekarang masih dalam proses analisis oleh Bagian Hukum. Hari Senin insya Allah akan saya tagih agar segera ada standar," ucapnya.

Mengenai total berapa tempat penitipan anak yang ada di Kota Bandung, Farhan menyampaikan, sampai saat ini berdasarkan data yang dimilikinya ada 600 daycare resmi milik yayasan dan di bawah kewilayahan RW.

"Sekitar hampir 600. Tapi tidak semua resmi. Ada yang resmi, yayasan, dan yang sifatnya kewilayahan," kata dia.

2. Tidak semuanya daycare di Kota Bandung mengantongi izin

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Dok Diskominfo

Disinggung soal 600 tempat penitipan anak ini apakah semuanya sudah mengantongi izin, Farhan mengatakan, beberapa di antaranya yang sudah berizin, namu ada juga yang belum memiliki izin.

"Tidak semuanya berizin. Itu berdasarkan data Layanan Catatan Informasi RW (LaCI RW), hasil pendataan dari ketua RW dan LACI," katanya.

Dia melanjutkan, tempat penitipan anak yang belum memiliki izin ini nantinya akan diminta mengikuti standar yang berlaku dalam Perwal. Pemkot Bandung, kata Farhan, tidak akan melakukan penutupan.

"Tidak langsung ditutup, tapi harus mengikuti standar yang akan ditetapkan," kata dia.

3. Dedi Mulyadi segera kumpulkan kepala daerah bahas soal daycare

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dihubungi terpisah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyoroti pengawasan daycare atau penitipan anak di wilayah Jabar. Dia memastikan akan mengumpulkan seluruh kepala daerah di Jabar untuk menyinkronkan peraturan pengawasan.

"Iya kami terus menganalisa. Kami harus memastikan peristiwa-peristiwa (kekerasan anak) seperti itu tidak terjadi di Jawa Barat. Kami akan lakukan langkah-langkah yang tegas dan terukur," ujar Dedi.

Dia melanjutkan, peraturan perizinan untuk usaha tempat penitipan anak ini perlu disingkronkan dengan masing-masing Pemerintah Daerah di Jabar, supaya pengawasan nantinya bisa maksimal.

"Iya kabupaten kota nanti kami kumpulin, karena pekan depan rencana berkumpul (satu di antaranya mengetatkan izin operasional daycare)," kata dia.

Editorial Team