Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung tengah melakukan pengawasan dan penataan tempat penitipan anak atau daycare. Hal ini dilakukan agar kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha di Yogyakarta tidak terjadi di wilayah Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan pun dipastikan akan mengeluarkan regulasi baru untuk tempat penitipan anak tersebut. Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Menurut Farhan, penataan daycare ini perlu dilakukan karena selama ini memang belum ada peraturan yang jelas. Sehingga, Pemkot Bandung nantinya akan mengeluarkan peraturan baru.
"Kami sudah membuat draft Perwal (Peraturan Wali Kota) sejak Desember, karena daycare ini harus ada standarisasinya. Selama ini masih tumpang tindih, ada dari Disdagin, Disnaker, dan lain-lain," ujar Farhan, Kamis (30/4/2026).
