Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ada 241 Ekor Hewan Kurban di Kota Bandung Tidak Layak Disembelih
Ilustrasi hewan kurban, Sapi Limousin. (IDN Times/Bagus F)

Bandung, IDN Times - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung menemukan 241 ekor hewan kurban tidak layak jual. Ratusan hewan tersebut terbukti ada yang masih di bawah umur dan mengidap sejumlah penyakit seperti sakit kulit, mata, hingga cacingan.

Kepala Dispangtan, Gin Gin Ginanjar mengatakan, 241ekor hewan kurban yang dinyatakan tidak layak itu terdiri dari 54 ekor sapi, 185 ekor domba, dan dua ekor kambing. Adapun sebelumnya Gin Gin mengaku telah memeriksa 3.626 ekor hewan kurban.

"Benar ada ratusan hewan kurban sakit, belum cukup umur, betina tidak layak jual selama pemeriksaan Dispangtan," ujar Gin Gin saat dikonfirmasi, Minggu (19/7).

1. Hewan tidak layak sudah diberi tanda

Petugas kesehatan hewan memeriksa hewan kurban di peternakan di Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Gin Gin menuturkan, Dispangtan telah melakukan penandaan pada hewan yang tidak layak untuk dikurbankan. Tanda tersebut diberikan agar masyarakat jeli dan mengetahui bahwa hewan tersebut belum atau tidak layak dijual dan dijadikan kurban.

"Saat ini, Dispangtan sudah berikan tanda (hewan tidak layak jual) dengan semprotan yang aman untuk hewan karena cuma obat luka," ungkapnya.

2. Hewan kurban di 15 kecamatan sudah diperiksa

Petugas kesehatan hewan memeriksa hewan kurban di peternakan di Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Dispangtan beberapa waktu lalu sudah memeriksa hewan kurban di 15 kecamatan yang ada di Kota Bandung, di antaranya di Kecamatan Cibiru, Ujungberung, Kiaracondong, Lengkong, Regol, Gedebage, Bandung Kulon.

"Jumat (17/7/2020) ada 1.953 ekor sapi telah diperiksa dan 1.899 ekor di antaranya sehat dan layak jual. Sedangkan domba telah diperiksa 1.661 ekor dan 1.476 ekor di antaranya sehat dan layak, serta 12 ekor kambing telah diperiksa dan 10 di antaranya sehat dan layak," tuturnya.

3. Pemotongan hewan kurban disarankan langsung ke DKM

Petugas memeriksa kesehatan hewan kurban. IDN Times/Daruwaskita

Sebelumnya, Gin Gin juga mengatakan, warga yang hendak berkurban ada baiknya tidak mendatangi lokasi penyembelihan hewan. Panitia penyembelihan hewan kurban juga harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat.

"Kerumunan orang dan petugas penyembelih sangat dikurangi dan dibatasi. Masyakarat diimbau tidak mendatangi tempat penyembelihan hewan," katanya.

Menurutnya, pemotongan hewan kurban dilakukan secara terpusat dan dikoordinir oleh DKM atau pun aparat kewilayahan. Hal tersebut dimaksudkan agar pembagiannya nanti lebih adil.

4. Protokol kesehatan harus tetap dijalankan

freepik

Untuk peralatan pemotongan hewan kurban juga diimbau untuk tidak saling pinjam. Sedikit banyak upaya itu dipercaya dapat menghindari penyebaran virus corona.

"Prosedur penyembelihan hewan kurban yang dilakukan tahun ini tetap sama dengan tahun sebelumnya. Hanya saja harus menerapkan protokol kesehatan sebagai antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19," kata dia.

Editorial Team