Bandung, IDN Times - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung menemukan 241 ekor hewan kurban tidak layak jual. Ratusan hewan tersebut terbukti ada yang masih di bawah umur dan mengidap sejumlah penyakit seperti sakit kulit, mata, hingga cacingan.
Kepala Dispangtan, Gin Gin Ginanjar mengatakan, 241ekor hewan kurban yang dinyatakan tidak layak itu terdiri dari 54 ekor sapi, 185 ekor domba, dan dua ekor kambing. Adapun sebelumnya Gin Gin mengaku telah memeriksa 3.626 ekor hewan kurban.
"Benar ada ratusan hewan kurban sakit, belum cukup umur, betina tidak layak jual selama pemeriksaan Dispangtan," ujar Gin Gin saat dikonfirmasi, Minggu (19/7).
