Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung sempat mengklaim 100 persen warganya tidak ada yang membuat kotoran langsung ke sungai. Namun faktanya hingga saat ini masih banyak rumah yang pembuangan hajatnya langsung ke bantaran sungai. Salah satunya adalah 66 rumah yang berada di Kelurahan Cikawao.
Berdasarkan data RW, terdapat 66 rumah di RT 7 RW 02 yang masih membuang limbah langsung ke sungai karena berada di bantaran sungai dan tidak memiliki akses septic tank maupun saluran riol. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan tidak boleh ada lagi praktik buang air besar sembarangan (BABS), termasuk pembuangan langsung ke sungai.
“Tidak boleh ada lagi yang namanya terjun bebas ke sungai. Kenapa? Karena Kota Bandung ini sebetulnya sudah mendapatkan predikat bebas dari BABS atau buang air besar sembarangan. Kalau ke sungai terjun bebas itu masih sembarangan,” ujar Farhan, Selasa (13/1/2026).
