Bandung Barat, IDN Times - Pendaftaran calon kepala desa pada Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung Barat sudah ditutup. Panitia mengumumkan, sebanyak 553 calon kepala desa ditetapkan.
Kepala Bidang Penataan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (PPKAD) sekaligus Kepala Pengawasan Pilkades Serentak KBB, Rambey Solihin kemungkinan terjadi konflik berada di desa yang calon kepala desanya lebih dari 5 calon.
Sebab kata dia, jika calon yang mendaftar dalam satu desa lebih dari 5 calon, akan dilakukan pengurangan atau seleksi. Hal tersebut kata Rambey berdasar pada Peraturan Bupati Bandung Barat nomor 35 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa.
"Ada 42 desa yang memiliki calon lebih dari 5," ungkap Rambey saat ditemui di kantornya, Senin (21/10).