Bandung, IDN Times - Pemutusan Hubungan Kerajaan (PHK) di Jawa Barat turut dirasakan semua sektor. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarasi (Disnakertrans) Jawa Barat mencatat, ada sebanyak 5.606 orang terkena PHK dari awal Januari-September 2024.
Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Firman Desa mengatakan, sebagian besar kasus PHK terjadi dj sektor industri.
Namun, paling banyak di sektor Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
"PHK terjadi hampir di seluruh sektor industri tetapi tidak dalam jumlah yang besar. Jumlah terbanyak PHK adalah dari pekerja PKWT yang telah habis kontrak dan/atau tidak diperpanjang kontraknya," ujar Firman, dikutip Sabtu (2/11/2024).