Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

41 CPNS Tunggu Pelantikan, Pemkot Bandung Sarankan Belajar Coding

Dok : Pribadi

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menyatakan ada sebanyak 41 orang yang dinyatakan lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Mereka kini tengah menunggu pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat pada awal Oktober 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa membenarkan hal ini. Berdasarkan data yang ada, 41 CPNS ini yang dinyatakan lolos seleksi dan nantinya menunggu pelantikan. 

"Jumlah pelamar 1.247 orang, dan yang dinyatakan lolos hanya sebanyak 41 orang untuk CPNS," ujar Adi saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025). 

1. Asah kembali keterampilan lainnya

Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan)

Sementara, jumlah formasi yang dibutuhkan ada sebanyak 48 orang di mana sebelas di antaranya merupakan tenaga kesehatan, dan 37 tenaga teknis. Meski begitu, total yang lolos seleksi hanya 41 orang dan kondisinya kini masih menunggu pelantikan.

Adi menyarankan bagi para calon abdi negara yang kini menunggu pelantikan ada baiknya saat ini memanfaatkan waktu dengan menambah skill atau keterampilan seperti memperkuat Bahasa Inggris dan lainnya. 

"Kalau normatifnya tentu mengisi waktu dengan hal-hal yang produktif, menambah pengetahuan dan keterampilan. Misalnya ikut kursus Bahasa Inggris, memperkuat kompetensi coding atau programming," katanya. 

2. Ombudsman menilai hal ini berpotensi membuat maladministrasi

ASN, (Dok. Setda Kota)

Diketahui, pemerintah sebelumnya melakukan pengangkatan CPNS dan PPK pada Juni 2025, namun mundur menjadi Oktober 2025. Ombudsman Jawa Barat berpendapat, penundaan ini berpotensi membuat adanya maladministrasi dalam pelayanan publik. 

"Beberapa penyelenggara pelayanan yang saat ini sudah kekurangan personal tentunya membutuhkan segera pengangkatan pegawai agar pelayanan berjalan optimal," ujar Perwakilan Ombudsman Jabar, Dan Satriana, Jumat (11/4/2025).

3. Harus ada ganti rugi

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (IDN Times/Aditya Pradana)

Selain itu, pemerintah perlu mengukur unsur kerugian publik akibat penundaan pengangkatan CASN/CPNS tersebut terhadap pegawai yang sudah diterima dan meninggalkan tempat kerja sebelumnya.

"Untuk ini pemerintah perlu memikirkan pendekatan solutif seperti upaya ganti rugi, pendekatan ke tempat kerja sebelumnya, dan opsi-opsi lainnya," katanya. 

Ombudsman meminta pemerintah menyampaikan informasi secara transparan terkait alasan penundaan pengangkatan CASN TA 2024.

"Pemerintah perlu menyusun skema penyelesaian melalui mekanisme pengangkatan CASN 2024 secara bertahap bagi instansi yang sudah siap secara administratif dan finansial," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us