Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menangkap dan menetapkan tersangka kepada 372 orang dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2025 yang digelar sejak tanggal 6 November hingga 10 November 2025.
Ratusan orang itu ditangkap karena terlibat jaringan internasional dan lokal peredaran narkotika di Wilayah Jawa Barat. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka adalah, sabu, ganja, ekstasi, obat keras terbatas, dan tembakau sintetis.
"Perhitungan black market ya terhadap hasil pengungkapan Polda Jabar ini, ini dari sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis, obat keras terbatas dan psikotropika ini mencapai Rp2,8 miliar," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Albert RD di Markas Polda Jawa Barat, Kamis (20/11/2025).
