Bandung, IDN Times - Ombudsman Jawa Barat melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat untuk membahas mengenai laporan dan hasil investigasi kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA). Kecurangan ini terkait dengan penggunaan kartu keluarga (KK) bodong yang mayoritas terjadi di Kota Bandung.
Kepala Disdik Jawa Barat, Dewi Sartika menjelaskan, untuk tingkat SMA setidaknya terdapat 36 kasus yang telah dilaporkan ke pihaknya. Sejauh ini 26 kasus sudah selesai dan tidak bermasalah, dan ada delapan kasus sedang diproses.
"Untuk dua yang memang KK-nya bersalah kami sudah diskualifikasi dan siswa bersangkutan akan sekolah di SMA swasta," ujarnya di kantor Ombudsman, Jumat (28/6).
Terkait dengan sanksi yang mungkin diberikan kepada pelaku pemalsuan, Dewi belum bisa memastikannya. Namun yang pasti atas investigasi yang dijalankan dan terbukti salah maka siswa bersangkutan tidak bisa mengikuti PPDB di SMA Negeri lain.