Cirebon, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas subsidi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat sepanjang 2024. Praktik ilegal ini melibatkan berbagai modus operandi, mulai dari modifikasi kendaraan hingga manipulasi teknologi berbasis digital.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menjelaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti solar dan pertalite semakin marak dengan taktik yang semakin canggih. Salah satu modus yang terungkap adalah penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi secara khusus untuk mengakali pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
“Para pelaku memodifikasi tangki kendaraan sehingga mampu menampung BBM dalam jumlah yang jauh lebih besar dari kapasitas normal. Setelah itu, BBM tersebut dijual kembali dengan harga tinggi di luar SPBU resmi,” ungkap Sumarni, Rabu (8/1/2025).
Menurutnya, tindakan ini sangat merugikan masyarakat. BBM bersubsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil, justru dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mencari keuntungan pribadi.
Dampaknya, kelangkaan BBM bersubsidi kerap terjadi di sejumlah wilayah, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan kesulitan mendapatkan akses bahan bakar.