Bandung, IDN Times - Sebanyak 3.421 pegawai di lingkungan Pemprov Jawa Barat saat ini belum berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pasalnya, pemerintah provinsi sedang menunggu formasi dari Kementerian PAN-RB.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, meski statusnya belum sebagai PPPK paruh waktu, para pegawai tidak menganggur dan tetap bekerja. Adapun data awal pegawai di luar ASN yang berpotensi menjadi PPPK Paruh Waktu sebanyak 27.163 orang.
Hanya saja dalam prosesnya menjadi 26.968 pegawai, karena ada 188 orang yang tidak aktif berkerja dan tujuh orang meninggal dunia.
"Itu (26.968 pegawai) sudah ada dalam usulan menjadi PPPK Paruh Waktu yang terdapat dalam SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)," kata Dedi, Kamis (15/1/2026).
