Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menahan 29 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di tahun 2026 ini. Penghentian itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.
Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman mengatakan, meski ada yang diberhentikan sementara sebanyak 47 IUP turut diterbitkan tahun ini karena dinilai sudah mengikuti semua aturan yang berlaku.
"Yang jelas di lapangan di Jawa Barat teman-teman ya ada 47 IUP yang operasional dan masih ada 29 ya IUP yang belum bisa operasional dihentikan sementara karena satu dan lain hal ya berdasarkan evaluasi dari Dinas ESDM," ujar Herman, Senin (9/2/2026).
