Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Bayi-bayi ini diduga berasal dari sejumlah daerah termasuk di Jawa Barat. Mereka didapat dengan berbagai cara, ada yang diadopsi ketika sudah lahir, ada juga yang dibeli ketika masih di dalam kandungan.
"Bayi-bayi tersebut dihargai Rp11-16 juta. Rencananya bayi ini akan dibeli warga Singapura untuk diadopsi menjadi anak," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7/2025).