Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi penggusuran (IDN Times/Nugroho Adi Purwoko)
ilustrasi penggusuran (IDN Times/Nugroho Adi Purwoko)

Intinya sih...

  • 234 PKL di Subang digusur Satpol PP

  • Dijanjikan relokasi ke lahan PTPN

  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat siapkan uang tunggu Rp10 juta bagi pedagang terdampak

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggusur 234 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Ciater sampai Cagak Kabupaten Subang. Para pedagang dijanjikan akan direlokasi ke tempat lainnya yang disediakan BUMN, PT Perkebunan Nusantara.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat Gatot Sambas menyatakan, relokasi ini sebelumnya sudah disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"Sesuai arahan Pak Gubernur, mereka akan ditempatkan di tempat lain. Jadi digeser, bukan digusur," ucap Gatot dikutip Senin (25/8/2025).

1. PT PN janjikan lahan relokasi

Ilustrasi penggusuran (IDN Times/Prayugo Utomo)

Menurut Gatot, PTPN sudah bersedia dan bersepakat untuk menyediakan lahan bagi 234 PKL berjualan. Namun untuk lokasi relokasi ini Gatot belum menyampaikan secara jelas. Dia hanya memastikan akan ada pemindahan untuk PKL tersebut.

"Nanti pihak PTPN yang akan menyediakan lahannya, kita sudah sepakat," ucapnya.

2. Dana tunggu dipastikan diberikan oleh bupati

ilustrasi menyisihkan dana darurat (freepik.com/freepik)

Sembari menunggu relokasi, Gatot mengatakan, karena para pedagang tidak bisa berjualan maka ada dana tunggu, dan nanti diserahkan oleh Bupati Subang. Artinya, masyarakat kini tinggal menunggu arahan dari bupati untuk pembiayaan sementara sembari menunggu nantinya mendapatkan tempat baru.

"Ada dana tunggu sementara untuk mereka sementara belum bisa berjualan akibat pergeseran itu. Nanti mereka akan dikumpulkan oleh Bupati Subang, dananya langsung akan diserahkan Pak Bupati," tuturnya.

3. Besaran uang tunggu Rp10 juta setiap pedagang

Ilustrasi seseorang sedang menabung untuk menyimpan dana darurat(Pexels.com/maitree rimthong)

Gatot menjelaskan, sifat relokasi itu yakni sukses tanpa ekses. Itu karena Satpol PP Jabar tidak melakukan secara frontal, dan sebelumnya pihak PTPN sendiri sudah mengeluarkan surat peringatan (SP).

"Bahkan terakhir SP 3 keluar bulan Juni, artinya mereka seharusnya sudah tidak ada di sana," kata Gatot.

Sebelumnya, total ada sebanyak 978 bangunan yang dibongkar sepanjang jalan tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan uang tunggu sebesar Rp10 juta bagi pedagang yang terdampak pembongkaran bangunan itu.

"Relokasi ada disiapkan oleh PTPN. Informasi yang kami terima dari Pak Gubernur (uang tunggu) sebesar Rp 10 juta," kata Kepala Satpol PP Jabar Tulus Arfian belum lama ini.

Sekda Jabar Herman Suryatman juga menyebut, ada 978 bangunan ditertibkan oleh petugas. Bangunan tersebut merupakan milik para pedagang yang berjualan di sepanjang jalur Cagak-Ciater-Tangkuban Parahu.

"Data saat ini kelompok masyarakat yang terdampak secara langsung adalah pedagang di sepanjang jalur Jalan Cagak–Ciater-Tangkuban Perahu dengan jumlah 978 pedagang," ungkapnya.

Adapun rinciannya, 233 pedagang berada di Desa Ciater Kecamatan Ciater, 202 pedagang di Desa Cisaat Kecamatan Ciater, 113 pedagang di Desa Palasari Kecamatan Ciater dan 430 pedagang di Kecamatan Jalancagak.

Dari jumlah itu, baru 416 pedagang di Jalancagak yang telah menerima uang tunggu. Namun Herman tidak menjelaskan secara rinci berapa uang tunggu yang diberikan untuk pedagang.

"Jumlah pedagang yang belum mendapatkan uang tunggu sebanyak 548 pedagang. Rencananya dalam waktu dekat akan segera direalisasikan oleh Pak Gubernur (Pemda Jabar)," jelas Herman.

Editorial Team