Bandung Barat, IDN Times - Sebanyak 19 ribu rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) batal diperbaiki Pemerintah. Dinas Perumahan dan Permukiman KBB menyatakan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terpaksa harus ditunda akibat pandemik COVID-19.
Pemkab Bandung Barat terpaksa harus memangkas anggaran RTLH demi percepatan penanganan COVID-19. Akibatnya, belasan ribu rumah di Bandung Barat batal tersentuh bantuan perbaikan rumah. Namun demikian, Pemkab Bandung Barat sudah menyiapkan ancang-ancang untuk memulai kembali program RTLH 2022 mndatang.