15 Anggota Paskibra Wanita di Sukabumi Tetap Berjilbab Saat Pengukuhan

Kota Sukabumi, IDN Times - Seragam anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 khusus wanita tengah menjadi sorotan. Polemik itu muncul setelah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerbitkan aturan terkait pakaian Paskibraka dalam surat keputusan (SK) dan surat edaran (SE).
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menegaskan, dirinya tidak setuju akan aturan tersebut. Selain itu, anggota Paskibraka wanita di Kota Sukabumi yang berjilbab pun tetap dapat menggunakan jilbabnya baik saat pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024 nanti.
"Sangat boleh, malah kalau tiba-tiba membuka (jilbab) saya menjadi khawatir nanti azab akan datang kepada negara kita," kata Kusmana usai menghadiri pengukuhan Paskibraka Kota Sukabumi di Gedung Djuang 45, Kota Sukabumi, Kamis (15/8/2024).
"Saya sangat tidak setuju secara pribadi maupun kepala daerah karena kan tidak mengurangi estetika, itu adalah kewajiban muslimah untuk berkerudung. Kalau aturan itu diberlakukan, barangkali itu menjadi evaluasi bagi pemerintah pusat terutama BPIP yang memang harus mengevaluasi diri," ujarnya.
1. Total 32 anggota Paskibraka dikukuhkan
Setidaknya ada 32 anggota Paskibraka yang dikukuhkan, terbagi dari 16 orang laki-laki dan 16 orang perempuan. Sebelum dikukuhkan, mereka sudah menjalani tahapan sejak dua bulan lalu di bawah Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sukabumi.
"Hari ini dikukuhkan, sangat terharu sekali saya secara pribadi maupun sebagai kepala daerah mendengarkan ikrar yang dibacakan oleh para Paskibraka. Ini kan menandakan kedisiplinan terus juga ketegaran, dipesankan juga bahwa mudah-mudahan ini terbawa terus sampai dia manfaat bagi orang banyak," ujarnya.
"Insyaallah mudah-mudahan dengan pola-pola pelatihan yang sedang dilaksanakan dan sudah dilaksanakan, dilatih oleh orang-orang profesional baik dari angkatan darat maupun alumni-alumni dari kepolisian bisa menempel, terutama terkait dengan kedisiplinannya dan membawa juga motivasi bagi generasi muda yang lain," katanya.
2. Tak ada perbedaan aturan berpakaian dari tahun lalu
Kepala Kesbangpol Yudi Yustiawan menambahkan, dari tahun ke tahun para anggota paskibraka yang berjilbab tetap memakai jilbabnya pada momentum pengukuhan dan pengibaran. Menurutnya, surat edaran dan surat keputusan BPIP itu tak diterapkan di Kota Sukabumi.
"Gak ada sih (perubahan aturan pakaian) semua sama. Tahun kemarin kami aman, Jawa Barat aman semua. Tadi malam kami di grup Kaban Kesbang Jabar ditanya semua sama (tentang kontroversi jilbab bagi anggota Paskibraka) di daerah semua aman," kata Yudi.
3. Upah anggota Paskibraka
Yudi mengatakan, para anggota Paskibraka akan mendapatkan honor setelah melaksanakan tugasnya dengan baik. Honor itu diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di mana tiap orang diproyeksikan mendapatkan honor sebesar Rp1,2 juta.
"Setelah selesai mereka bertugas itu memang sudah ada (uang kadeudeuh), besarannya Rp80 ribu sehari dari pemusatan latihan, kemarin hampir 15 hari. Gak ada (peningkatan) karena anggaran kami terbatas," ujarnya.