14 Kelurahan di Kota Bekasi Terendam Banjir, 700 Orang Terdampak

Bandung, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat ada sebanyak tujuh kecamatan dan 14 kelurahan di Kota Bekasi Terendam banjir, bandang akibat lupan kali yang dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi, sejak Senin (3/3/2025).
Adapun banjir terjadi di Kelurahan Margahayu, Bekasijaya, Durenjaya. Teluk Pucung, Margajaya, Kalibaru. Jatirasa, Jatiluhur, Jatimekar, Jatikramat, Jatibening dan Jatibening Baru, Pengasinan dan Sepanjangjaya. Banjir di wilayah tersebut mengganggu aktivitas warga setempat.
1. Air merendam pemukiman warga

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jawa Barat, Bambang Imanudin mengatakan, berdasarkan data ada sebanyak 700 orang dengan 187 kepala keluarga terdampak akibat banjir tersebut, dan proses evakuasi masih berlangsung dan melakukan asesmen.
"Air masih merendam pemukiman warga dengan ketinggian 20 sentimeter hingga 350 sentimeter," ucap dia saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025).
2. Petugas masih melakukan penanganan

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pengungsi tersebar di dua titik lokasi. Banjir melanda di 21 titik di tujuh kecamatan di Kota Bekasi. Meski begitu, sampai saat ini datangnya masih bisa berubah karena masih dilakukan assesment.
"Data dinamis, petugas masih melakukan asesmen," kata dia.
BMKG Bandung mengungkapkan berdasarkan pantauan citra radar, dan pengamatan alat curah hujan di lokasi terpantau awan konvektif di sebagian wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok dan Kota Bandung. Selain itu telah terjadi hujan disertai petir dengan skala lokal.
"Masyarakat waspada terhadap cuaca ekstrem," kata dia.
3. Satu warga hanyut

Peristiwa banjir ini menyebabkan seorang berinisial A (46 tahun) hilang setelah terseret arus banjir aliran Kali Bekasi, wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (4/3/2025) pagi. Camat Jatiasih, Ashari menyampaikan, korban diduga terbawa arus saat mencoba membersihkan sampah yang tersangkut di bantaran Kali Bekasi.
"Informasi dari warga kami sekitar pukul 06.00 WIB, ada seorang warga yang mencoba membersihkan sampah di Bendungan Koja, tetapi ia terpeleset dan terseret arus," katanya, Selasa.
Saat itu, terdapat seorang saksi yang melihat korban terjatuh di aliran Kali Bekasi. Saksi tersebut juga sempat berusaha menolong korban.
Namun, derasnya arus air membuat saksi tersebut gagal menyelamatkan korban.
"Saksi di lokasi sempat mencoba menyelamatkan, tetapi arus sangat deras," jelasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status siaga darurat kebencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi, serta tanah longsor untuk seluruh kabupaten dan kota.
Hal ini tertuang dalam keputusan gubernur (Kepgub) nomor: 360/Kep.580-BPBD/2024. Penetapan status darurat terhitung sejak 8 Oktober 2024 sampai 31 Mei 2025. Pemerintah daerah bisa menggunakan anggaran darurat untuk menangani kebencanaan.