14.848 Linmas Disiagakan Jaga Keamanan Tiap TPS di Kota Bandung

Bandung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan menyiagakan 354 personel serta 14.848 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak, 14 Februari 2024.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, anggotanya telah disiapkan jauh-jauh hari demi menjaga ketertiban di 7.242 TPS yang ada di Bandung. Satpol PP telah menggelar pasukan untuk memastikan kesiapan petugas ketertiban TPS dan memberikan pembekalan terkait waktu pelaksaan di TPS.
"Kemarin Kasatpol menggelar gelar pasukan dalam rangka mengecek kesiapan petugas ketertiban TPS dan memberikan pembekalan terkait waktu pelaksanaan di TPS. Dihadirkan seluruh Satlinmas dan seluruh kasi pemerintahan di 151 kelurahan dan 30 kasi trantib kecamatan," ujarnya, Selasa (6/2/2024).
1. Patroli bakal dilakukan termasuk di titik rawan banjir
Ia mengatakan, sebanyak 354 petugas akan melakukan patroli ke TPS-TPS yang dianggap rawan seperti lokasi yang dekat jalan raya, dekat pos pemenangan, rawan banjir dan longsor. Menurutnya, ke-354 petugas tersebut terdiri dari 104 anggota Satlinmas Kota dan 250 anggota Satpol PP Kota Bandung. Mereka akan dibagi dalam 3 sif.
Untuk TPS rawan, kata dia, akan dipatroli secara khusus dan ada petugas yang ditempatkan menemani KPPS, termasuk polisi dan TNI.
"Kita juga melakukan patroli ke PPS atau kelurahan dengan Satlinmas, sebanyak 104 orang kita siapkan dari H-7 sampai aman kotak suara dikirim ke PPK kecamatan lalu ke tingkat kota. Kami 3 sif melakukan itu Sebanyak 104 personil linmas dan 250 anggota Satpol PP," ungkapnya.
2. Masa tenang dilarang ada APK terlihat di jalanan
Selain itu, Satpol PP bersama KPU dan Bawaslu serta 18 partai peserta Pemilu juga akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada saat memasuki masa tenang yakni mulai tanggal 11 Februari 2024.
"Kami juga nanti tanggal 10 jam 24.01 bersama KPU dan Bawaslu serta seluruh kontestan 18 partai melakukan penertiban APK karena telah masuk masa tenang dan memelihara ketertiban pada masa tenang," ujarnya.
"Dalam penerbitan itu untuk jalan utama akan dilakukan satpol PP, KPU dan Bawaslu, sementara untuk wilayah akan dilakukan masif oleh seluruh kecamatan kasi trantib dan Panwascam," tambahnya.
3. Imbau parpol bereskan APK saat masa tenang
Terkait dengan sampah APK, ia mengaku akan berkoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung. Dia harap semua parpol peserta Pemilu dapat menertibkan sendiri APK nya pada masa tenang.
"Jadi sekarang sudah kelihatan ada partai yang mertibkan, kami harapkan saat masa tenang Parpol bertanggung jawab untuk membersihkannya karena mereka yang memasang. Kita bersama sama," kata dia.