Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan penggunaan sistem pemilihan kepas elektronik atau e-voting mulai diterapkan di akhir tahun 2025. Sistem ini pertama kali akan digelar untuk pemilihan kepala desa di 139 desa, Kabupaten Indramayu.
Pemilihan Indramayu sebagai daerah pertama yang akan menggelar Pikades, karena masa jabatan kepala desa di 139 desa itu akan berakhir pada Desember 2025. Sehingga, nantinya hal tersebut akan menjadi percontohan untuk daerah lainnya.
"Sebanyak 139 desa di Kabupaten Indramayu ini akan kami jadikan percontohan untuk Pilkades secara elektronik. Karena jabatan kepala desanya habis Januari 2026. Jadi Pilkades kemungkinan Desember tahun ini. Kemudian, di 2026, ada 528 desa, di Kota Banjar juga ada beberapa," ujarKepala DPMD Jawa Barat, Ade Afriandi, dikutip Sabtu (14/6/2025).