Judol (sumber : Blackbox AI)
Sementara itu evaluasi penerima bansos juga akan dilakukan menyusul adanya temuan tersebut. Metode pembenahan sendiri pada dasarnya dilakukan setiap tiga bulan, bukan setahun satu kali. Dengan begitu, sistem penyaluran Bansos memungkinkan perubahan penerimanya.
"Jadi kami evaluasi per tiga bulan. Kami enggak setahun penuh, pasti ada evaluasi. Bisa jadi misalnya di triwulan satu itu dia dapat, di triwulan dua enggak dapat, triwulan tiga enggak dapat," katanya.
Karena saat ini masih dilakukan pendalaman mengenai data-data tersebut, Gus Ipul masih belum bisa banyak berbicara. Hanya saja ia memastikan, Kementerian Sosial akan melakukan pencabutan data penerima bansos yang kedapatan melakukan judol serta aktivitas terlarang lainnya.
"Nanti pada saatnya akan kami sampaikan hasil pendalamannya. Kami cabut kalau memang benar dipakai judol dan hal-hal lainnya," ujar Gus Ipul.
Penerima bansos menyalahgunakan bantuan untuk bermain judol dan aktivitas terlarang lainnyaang benar adanya. Hal ini juga dibenarkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Prasetyo mengatakan, temuan tersebut bisa terlacak berkat keberadaannya dari sistem data tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN) yang telah menyatukan seluruh data dari berbagai program bantuan pemerintah ke dalam satu basis data terpadu.
"Nah, di sinilah sebagaimana yang sudah berkali-kali kami sampaikan bahwa alhamdulillah hari ini kami punya yang namanya data SEN, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Kami yang itu sudah menyatukan seluruh data yang kami miliki," kata Prasetyo di Kompleks stana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).