Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
judol
judol

Intinya sih...

  • Kabupaten Bogor tertinggi di tingkat kabupaten/kota

  • Jumlah pemain di Jabar mencapai 2.638.849 dengan total deposit Rp5.979.888.368.100.

  • Daerah terbanyak pemainnya: Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, dan lainnya.

  • Pemain judol paling banyak dari kalangan kurang mampu

  • 67,56% pemain judol memiliki penghasilan maksimal Rp5 juta, hanya 10,54% yang di atas Rp10 juta.

  • 42,82% pemain berusia 21-30 tahun, sementara ada juga yang berusia di bawah 17 tahun.

  • Modus perjud

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Judi online atau judol saat ini masih menjadi permasalahan di Indonesia. Dampak negatif judol sangat banyak baik dalam segi sosial maupun ekonomi. Dari data 2024, Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi dalam transaksi dan terbanyak pemainnya.

Direktorat Analisis dan Pemeriksaan II Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Afra Azzahra, menuturkan bahwa Jawa Barat per 2024 memang masih jadi provinsi dengan jumlah transaksi paling tinggi mencapai 44 juta kali frekuensi hampir dua kali lipat dari provinsi tertinggi kedua yakni Jawa Tengah yang capai 21 juta frekuensi.

PPATK mencatat sejumlah kabupaten kota hingga tingkat kecamatan yang pemain judolnya paling tinggi. Berdasarkan data PPATK, kecamatan terbanyak pemain judol ada di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dengan jumlah pemain mencapai 23.975 orang.

Adapun 10 kecamatan tertinggi di Jabar dalam jumlah pemain judol sebagai berikut:

1. Tambun Selatan: 23.975

2. Cimanggis: 18.845

3. Cibinong: 18.497

4. Bekasi Utara: 16.422

5. Pancoran Mas: 16.418

6. Sukmajaya: 15. 813

7. Gunung Putri: 14. 872

8. Bekasi Timur: 14.846

9. Bekasi Barat 14.646

10. Baleendah: 14.539

1. Kabupaten Bogor tertinggi di tingkat kabupaten/kota

judol

Dalam cakupan provinsi, jumlah pemain di Jabar mencapai 2.638.849 di mana total deposit mencapai Rp5.979.888.368.100. Adapun daerah terbanyak pemainnya ada di Kabupaten Bogor yang mencapai 321.589. Berikut 10 daerah di Jabar paling banyak pemain judol:

1.Kabupaten Bogor: 321.589

2. Kabupaten Bandung: 182.450

3. Kabupaten Karawang: 176.808

4. Kabupaten Sukabumi: 171.429

5. Kabupaten Bekasi: 168.316

6. Kota Bandung: 151.366

7. Kabupaten Cianjur: 140.127

8. Kabupaten Garut: 133.801

9. Kota Bekasi: 125.243

10. Kabupaten Tasikmalaya: 101.697

"Angka-angka ini per 2025 sebenarnya sudah menurun karena pada tahun lalu banyak laporan dari masyarakat yang kemudian dilakukan tindakan dan pemberantasan," papar Afra dalam diskusi di Kota Bandung, Kamis (13/11/2025).

2. Pemain judol paling banyak dari kalangan kurang mampu

Foto Stiker Kekuarga Miskin (Sumber foto: finance.detik.com / ANTARA FOTO)

Menurutnya, selama ini para pemain judol mayoritas justu yang kalamngan menengah ke bawah dengan rentang penghasilan maksimal di Rp5 juta, di mana jumlahnya menapai 67,56 persen dari total seluruh pemain. Sedangkan mereka yang memiliki penghasilan tinggi misalnya di atas Rp10 juta hanya 10,54 persen.

Adapun pada rentang usia pemain sebanyak 42,82 persen pada 21-30 tahun. Selain itu ada di bawah 17 tahun sudah bermain walaupun presentasenya kecil hanya 0,01 persen.

Kabid Perlindungan Data pada Keasdepan Perlindungan Data dan Transaski Elektronik Kemenko Polkam, Erika, menuturkan bahwa banyak cara yang dilakukan bandar judol untuk melenggangkan bisnis. Di bagian hulu misalnya, bandar selalu membeli domain secara massal dan melakukan unggahan anonim hingga promosi iklan terselubuh di berbagai konten.

Mereka kemudian melakukan promosi secara terbuka maupun tertutup bahkan sampai ke kolo komentar seperti di aplikasi X atau ketika ada yang secara live streaming.

Dengan masifnya cara yang dilakukan, pemerintah memang harus menyiapkan strategi khusus agar judol ini bisa semakin gencar pemberantasannya.

"Dari hulu harus ada pemutusan domain dan hosting, kemudian perketat penegakan aturan iklan digital serta game link yang menyamar (padahal masuk ke akun judol)," kata dia.

3. Modus perjudian daring terus berevoluasi

Judol (sumber : Blackbox AI)

Sementara itu, Muchtarul Huda sebagai Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Komdigi, judol merupakan ancaman yang sangat serius karena menjera masyarakat lintas usia, bahkan sampai ke tingkat pelajar. Judol memunculkan berbagai masalah sosial, kriminalitas, serta tekanan ekonomi dalam keluarga.

Dia menuturkan, Komdigi terus berupaya melawan aktivitas judol di mana telah melakukan penanganan terhadap 7.390.258 konten judi online sejak tahun 2017 hingga 11 November 2025. Mayoritas konten tersebut berasal dari situs dengan alamat IP, sedangkan sisanya dari layanan file sharing dan media sosial seperti Meta, YouTube, dan lainnya.

Meski demikian, ini bukan menjadi alasan untuk berbagai karena pemerintah berharap ada penurunan hingga nol persen uang dari masyarakat dipakai judol.

"Keberhasilan sejauh ini tidak boleh membuat kita lengah. Modus perjudian daring terus berevolusi. Karena itu, pendekatan hukum harus berjalan beriringan dengan penguatan regulasi, edukasi publik, serta kerja sama lintas sektor," kata dia.

Editorial Team