Bandung, IDN Times - Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan ketidaksesuaian Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Seperti, masih adanya data pemilihan ganda, anak di bawah umur hingga orang meninggal.
Koordinator divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah mengatakan, ketidaksesuaian ini ditemukan berdasarkan rapat koordinasi bersama dengan Kabupaten dan kota pada bulan Agustus kemarin.
Adapun dalam prosesnya ditemukan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam DPS. Selanjutnya, terdapat pemilih yang sudah Memenuhi Syarat (MS) tetapi belum masuk dalam DPS.
"Kami menemukan itu dalam rapat koordinasi dengan Bawaslu kabupaten dan kota," kata Nuryamah, Kamis (5/9/2024).