1.800 Mahasiswa ITB Ajukan Keringanan UKT pada 2023

Bandung, IDN Times - Persoalan banyaknya mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT) ramai di media sosial. Mahasiswa pun diberikan kemudahan oleh pihak kampus untuk melakukan pinjaman dana untuk kemudian dibayar secara mencici pada sebuah lembaga keuangan.
Terkait hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menuturkan saat ini memang banyak mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. Pada Desember 2023 saja sudah ada 1.800 orang yang mengajukan keringanan UKT.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.492 orang mahasiswa diberikan keleluasaan untuk mencicil Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), 184 orang mahasiswa diberikan kebijakan penurunan besaran UKT untuk satu semester.
"Ada 124 orang mahasiswa diberikan penurunan besaran UKT secara permanen sampai yang bersangkutan lulus dari ITB," kata Naomi melalui siara pers, Jumat (26/1/2024).
1. Persilakan mahasiswa ajukan cuti akademik jika belum lunasi UKT

Khusus bagi mahasiswa ITB yang belum melunasi UKT atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) semester I 2023/2024, berkonsekuensi pada mahasiswa tidak dapat mengisi FRS semester II 2023/2024. Mahasiswa dalam kategori ini dapat mengajukan cuti akademik dan dibebaskan dari tagihan BPP, serta tidak akan memengaruhi waktu tempuh studinya.
Menurut Naomi, ketika mahasiswa tidak mengajukan cuti akademik, status kemahasiswaannya pada PD Dikti akan tercatat tidak aktif atau tidak memiliki Kartu Studi Mahasiswa sehingga masa studi tetap dihitung dan membayar 50 persen BPP sesuai ketentuan.
"Seluruh mekanisme administrasi akademik dan keuangan yang diuraikan di atas telah diatur secara rinci melalui Peraturan Rektor ITB," ujarnya.
2. Mahasiswa dari awal sudah tahu informasi ini

Dia menegaskan bahwa mahasiswa telah mendapatkan sosialisasi dan dapat mengakses aturan tersebut setiap saat untuk dipahami secara baik. Jika terdapat kekurangjelasan atas aturan yang ada, mahasiswa dapat setiap waktu menanyakan kepada pihak Fakultas/Sekolah dan/atau melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB.
Paparan di atas menandakan bahwa di samping dituntut untuk tetap patuh pada aturan negara yang mensyaratkan untuk menjaga agar mahasiswa dapat menunaikan kewajibannya membayar UKT secara penuh pada setiap semesternya.
"ITB pun tetap berkomitmen menyediakan solusi bagi mahasiswa jalur SNBP dan SNBT untuk tetap dapat melanjutkan pendidikannya di ITB walau dengan keterbatasan dan kesulitan yang dihadapinya," papar Naomi.
3. Pastikan bantu mahasiswa yang membutuhkan

Dia menyebut berbagai upaya dilakukan untuk pemberian akses atas beasiswa dan mekanisme penurunan UKT di atas. Hanya saja penting bagi ITB untuk tetap dapat melakukan proses asesmen yang layak kepada mahasiswa agar penyaluran bantuan-bantuan tersebut dapat diberikan secara adil, tepat sasaran, dan mendidik.