Tasikmalaya Bebaskan Pedagang Takjil Berjualan, Ini Syaratnya

Selama puasa pedagang bebas untuk berjualan makanan

Tasikmalaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, telah mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan Ramadan di tengah pandemik COVID-19. Seluruh kegiatan di bulan Ramadan, termasuk ibadah, diperbolehkan asal tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, kegiatan ibadah seperti solat tarawih dan pengajian tetap diperbolehkan dan dapat dilakukan secara berjamaah. Hanya saja, dalam setiap pelaksanaannya harus berpedoman kepada prokes.

“Sholat Tarawih diperbolehkan. Solat Idul Fitri juga nanti diperbolehkan, dan sejumlah kegiatan lainnya itu boleh. Namun itu semua harus tetap menjaga prokes sehingga tidak berdampak pada kerumunan,” ujar Yusuf ketika dijumpai awak media, Sabtu (10/04/2021).

1. Tak hanya solat, Pemkot bebaskan masyarakat lakukan ngabuburit.

Tasikmalaya Bebaskan Pedagang Takjil Berjualan, Ini SyaratnyaIDN Times / Yudi Rohmansyah

Yusuf memahami bahwa di Indonesia, khususnya Tasikmalaya, ada kegiatan ngabuburit bagi umat muslim dalam menunggu azan maghrib. Dalam tradisi ini, tak sedikit masyarakat berada di luar rumah sambil menunggu jam berbuka puasa.

Menurut Yusuf itu boleh dilakukan, hanya saja, ia meminta masyarakat untuk memaklumi seandainya pemerintah menurunkan petugasnya untuk memantau kegiatan tersebut.

“Ngabuburit itu boleh, tak bisa dilarang. Tapi itu wajib tetap prokes, harus dijaga dengan baik," kata dia.

2. Puasa para pedagang bebas berjualan

Tasikmalaya Bebaskan Pedagang Takjil Berjualan, Ini SyaratnyaIDN Times / Yudi Rohmansyah

Sementara itu, Yusuf mengatakan, pedagang takjil dapat tetap berjualan di bulan Ramadan. Namun, ada beberapa syarat yang mesti dipahami. Pertama, pedagang hanya boleh berjualan saat sore hari, atau sekitar pukul 16.00 WIB hingga malam hari.

Sementara pada malam hari, pedagang diperbolehkan beroperasi saat menjelang sahur hingga waktu azan subuh. Itu untuk mengantisipasi adanya warga yang tidak masak untuk sahur.

Ia mengatakan, para pedagang juga harus menjaga jarak dengan lapak lainnya. "Yang jelas mereka sudah paham tentang prokes. Jadi ikuti saja, tidak ada larangan kalau diikuti," kata dia.

3. Wali minta masyarakat yang tidak puasa bisa jaga sikap.

Tasikmalaya Bebaskan Pedagang Takjil Berjualan, Ini SyaratnyaIDN Times / Yudi Rohmansyah

Di sisi lain, ia menegaskan pada masyarakt non-muslim di Tasikmalaya agar dapat menghargai masyarakat muslim. Sikap menghargai, kata dia, dapat ditunjukkan dengan cara tidak makan dan minum di depan umum selama masyarakat muslim berpuasa.

“Jika sakit atau tidak berpuasa itu lebih baik tetap di rumah, sehingga tidak mengganggu jalannya ibadah selama umat muslim puasa,” Jelasnya.

4. Ramadan ASN wajib untuk puasa

Tasikmalaya Bebaskan Pedagang Takjil Berjualan, Ini SyaratnyaIDN Times / Yudi Rohmansyah

Bahkan, ia pun meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam untuk menunjukkan sikapnya sebagai muslim yang baik dengan berpuasa. Puasa, kata dia, hukumnya wajib sehingga patut dilaksanakan oleh ASN muslim yang bisa jadi contoh buat masyarakat.

“Maka dalam hal ini, ASN (yang beragama Islam) jangan coba-coba tidak berpuasa lalu memperlihatkan diri di masyarakat.” Tegasnya.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya