KPK Kembali Periksa Mantan Wali Kota Tasikmalaya

KPK periksa 13 saksi kasus Dana Alokasi khusus (DAK) tahun 2018.

Tasikmalaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi khusus (DAK) tahun 2018.

Satu dari belasan saksi tersebut diketahui adalah mantan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

Sedangkan untuk 12 orang saksi lainya diketahui merupakan Komisaris PT Raga Karya Permata, Gilang Rajab; Komisaris PT Abadi Haruman Jaya, Iman Handiman; Dirut PT Indah Permai Agung, Imat Ruhimat; Dirut PT Jaya Sakti Alam Mandiri, Tatang Syamsudin; Direktur PT Budi Haruman Jaya, M Ilyas; Direktur PT Raga Karya Permata, Elis Mulyani.

Tak hanya itu, ada pula Kepala Cabang Bank Mandiri Kota Tasikmalaya, Djoko Poerwanto; Wiraswasta, Sholahuddin; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kota Tasikmalaya tahun 2017, Tarlan; Direktur RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, Wasisto Hidayat; Direktur CV Proklamasi, Asep Budi Sulaeman; serta Dirut PT Abadi Haruman Jaya, Hj Ai Erna Susanti

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tasikmalaya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/2/2022).

Sementara itu, dari hasil pantauan tim IDN Times, tepat di sekitar Polres Tasikmaya Kota, pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik KPK itu digelar secara tertutup dan dilakukan sejak pagi hingga Kamis (24/02/2022) siang.

Baca Juga: Bayi Dirampas Usai Dilahirkan, Pasutri Tasikmalaya Dipaksa Menebus

Baca Juga: Akting Seperti Petugas, Percobaan Bobol ATM Terjadi di BRI Tasikmalaya

Baca Juga: Nekat Bobol ATM, Pemuda di Kota Tasikmalaya Ditangkap Satpam

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya