Ikuti Ritual Gaib, Dua Warga Garut Tewas Usai Makan Daging Domba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Garut, IDN Times - Dua warga Kabupaten Garut tewas setelah menyantap daging domba dalam ritual gaib yang dilakukan di wilayah Pantai Santolo, Rabu(15/12/2021). Keduanya tewas diduga akibat keracunan hidangan daging domba dalam persembahan ritual gaib tersebut.
"Iya benar, diketahui keduanya tewas setelah menjalani ritual gaib di salah satu penginapan di kawasan Pantai Santolo, Garut, pada hari Rabu lalu," Jelas Kapolsek Cikelet Resor Garut, Iptu Solah Parwani, Senin (20/12/2021).
1. Hidangan daging domba disajikan dukun asal Tasikmalaya
Solah menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, dua warga ini tewas akibat dugaan keracunan setelah menyantap hidangan daging domba yang diberikan dukun asal Tasikmalaya.
"Keduanya mengalami gejala keracunan usai menyantap hidangan itu dan sempat dibawa ke fasilitas kesehatan lalu kemudian meninggal dunia Jumat(17/12/2021)," kata dia.
2. Korban berinisial AS dan NR asal Kabupaten Garut
Solah menyebutkan, dua warga ini berinisial AS dan NR asal Kecamatan Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
"Sebelum meninggal, korban itu sempat dibawa ke rumah sakit lalu kita serahkan ke pihak keluarga," katanya.
Solah mengungkapkan, masih menunggu hasil sampel makanan yang diduga mengakibatkan keduanya meninggal dunia.
3. Peserta ritual harus makan daging domba sebanyak 1.5 kilogram
Solah mengungkapkan, selain memeriksa sampel makanan, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil keterangan sementara, peserta yang hadir dalam ritual gaib itu harus menyantap daging domba sebanyak 1,5 kilogram sebagai syarat yang harus dipenuhi.
Solah mengaku, sudah mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara dan memasangi garis polisi tempat pelaksanaan ritual gaib. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium daging domba yang disantap korban.
“Bila ada unsur lain dalam daging tersebut, maka tentunya kita akan lanjutkan proses hukumnya ke pidana,” ungkap dia.