COVID Melonjak, Pemkab Garut Hentikan Seluruh PTM hingga 13 Maret 2022

Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut terus meningkat

Garut, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Garut kembali memutuskan menghentikan seluruh kegiatan belajar tatap muka (PTM) satuan pendidikan hingga 13 Maret 2022, mendatang. Hal itu akibat kasus COVID-19 di daerah ini terus melonjak.

Bupati Garut Rudy Gunawan telah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk menghentikan PTM selama dua pekan di seluruh satuan pendidikan mulai 28 Februari hingga 13 Maret 2022.

Berdasarkan data dinas kesehatan Kabupaten Garut, kasus COVID-19 mengalami terus mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir. Pada data terakhir, sedikitnya 269 orang terinfeksi virus corona pada Minggu, 27 Februari 2022.

1. PTM di seluruh satuan pendidikan dihentikan selama dua pekan

COVID Melonjak, Pemkab Garut Hentikan Seluruh PTM hingga 13 Maret 2022IDN Times / Istimewah

Rudy menyebutkan, kegiatan PTM akan segera dilakukan pada 14 Maret 2022 atau hasil evaluasi pemerintah daerah dalam penanggulangan COVID-19. Selama dua pekan ini, seluruh siswa di satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran dari rumah atau pembelajaran jarak jauh(PJJ).

"Kami kembali berlakukan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Garut selama dua minggu. Siswa belajar dari rumah," ujar Rudy.

2. Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut terus bertambah

COVID Melonjak, Pemkab Garut Hentikan Seluruh PTM hingga 13 Maret 2022IDN Times / Istimewah

Rudy menyebutkan, kasus penyebaran virus corona di Kabupaten Garut terus bertambah. Hingga 24 Februari 2022, total pasien terkonfirmasi positif virus COVID-19 telah mencapai 2.733 kasus.

"Data kasus pada 17 Februari saja bertambah 296 kasus," kata dia.

3. Kasus penularan terjadi di tingkat komunitas

COVID Melonjak, Pemkab Garut Hentikan Seluruh PTM hingga 13 Maret 2022IDN Times / Istimewah

Dia memaparkan, hal lain yang menjadi pertimbangan yaitu angka positivity rate mengalami peningkatan menjadi 19,5 persen atau melampaui batas toleransi WHO maksimal 5 persen. Kondisi ini, kata dia, membuktikan telah terjadi proses penularan (transmisi) virus COVID-19 yang memang tidak terkendali.

“Kondisi penularan masih terus berlangsung di tingkat komunitas (masyarakat), terbukti hasil analisa angka Rt (angka reproduksi atau potensi penularan Virus Corona) yang diperoleh pada tanggal 24 Februari 2022 sebesar 1,33 point, dan berdasarkan kajian kurva epidemiologi. Hal tersebut menunjukkan bahwa pandemi belum terkendali mengingat angka Rt masih di atas satu point,” katanya.

Selain itu, meningkatnya kasus COVID-19 juga berdampak terhadap peningkatan secara signifikan pada angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian rumah sakit rujukan pasien konfirmasi COVID-19. 

4. Jumlah masyarakat di Garut yang menerima vaksin masih rendah

COVID Melonjak, Pemkab Garut Hentikan Seluruh PTM hingga 13 Maret 2022IDN Times / Istimewah

Rudy juga menyebutkan, tingginya kasus penularan virus corona di Kabupaten Garut dipengaruhi dari masih rendahnya masyarakat yang menerima vaksinasi COVID-19. Berdasarkan data, masyarakat yang menerima vaksinasi COVID-19 masih jauh dari harapan.

“Selain itu, tingkat perlindungan masyarakat dari ancaman COVID-19 masih rendah, dilihat dari capaian vaksinasi dosis ke-2 (kedua) untuk semua kelompok umur, terutama anak usia 6 sampai 11 tahun baru mencapai 36,4 persen,” ujarnya. 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya