Ungkap Kejanggalan Kematian, Polisi Sita CCTV & Ponsel Mendiang Lina

Suami baru Lina ikut dalam proses olah TKP

Bandung, IDN Times -  Polda Jabar dan Polrestabes Bandung membawa sejumlah barang milik mendiang mantan istri Entis Sutisna alias Sule, Lina Jubaedah dari kediamannya di Jalan Neptunus, Margahayu Raya, Rabu (8/1).

Penyitaan sejumlah barang itu merupakan hasil dari Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan tim inafis Polrestabes Bandung. Barang yang dibawa petugas diantaranya file rekaman CCTV di dalam rumah Lina, handphone milik mendiang Lina dan satu unit CPU komputer. Semua barang tersebut dimasukan dalam koper dan dibawa oleh Tim Inafis Polrestabes Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri enggan berkomentar banyak. Dia menyebutkan, untuk keterangan lebih lengkap, pihak media bisa langsung menanyakan ke Polda Jawa Barat.

"Biar Kabid Humas Polda Jabar saja yang menjelaskan soal ini," kata dia sambil meninggalkan rumah mendiang Lina.

Sedangkan, Tedy Pardiyana suami Lina Jubaedah membenarkan bahwa ada beberapa barang-barang yang sudah di bawa kepolisian. Mulai dari handphone dan CCTV turut dibawa Polisi.

"Jadi ada dari CCTV kan diambil semua, sama PC juga tadi. Selain itu handphone-nya bunda di cek," Kata dia.

"Saya kasih biar semuanya nemu titik terang, biar tau kematiannya normal, gak ada apa-apa," tambahnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya