Sosialisasi P2K2, Dana PKH Tidak Boleh Digadaikan ke Bank Emok

KPM bisa dicoret jika salah gunakan dana dana PKH

Bandung, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzili meminta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan dana PKH untuk memenuhi kebutuhan sebagaimana mestinya. PKH tidak boleh untuk hal lain, apalagi digadaikan ke bank emok.

Pernyataan itu disampaikan Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily saat memberikan arahan dalam Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2)
bagi para Ketua KPM PKH se-Kecamatan Pacet, Kertasari, dan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (30/12/2023). Acara yang berlangsung di GOR Sejabat Majalaya (Gedung KONI), Jalan Cikaro, Majakerta, Majalaya itu diikuti 750 peserta.

"Saya ingin PKH digunakan sesuai tujuan. Karena, saya banyak mendapatkan laporan program PKH tidak digunakan sebagaimana mestinya. Misalnya, di tempat yang lain digadaikan bank emok," kata Kang Ace.

1. Penerima Dana PKH bisa dicoret jika dana digunakan kepentingan lain

Sosialisasi P2K2, Dana PKH Tidak Boleh Digadaikan ke Bank EmokIDN Times/Istimewa

Ketua DPD Partai Golkar Jabar ini menyatakan jika ada yang menggunakan PKH untuk kepentingan lain, pendamping KPM PKH harus melaporkan agar dicoret sebagai penerima PKH.

Sebab, ujar Kang Ace, PKH menggunakan biaya yang cukup besar. Saya kebetulan pimpinan Komisi VIII DPR yang telah mengganggarkan PKH secara nasional nilainya mencapai Rp29 triliun.

Uang negara milik rakyat itu dianggarkan oleh Komisi VIII DPR dan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu rakyat, terutama untuk mengatasi kemiskinan.

"Maka seharusnya program PKH ini dapat mengangkat harkat derajat masyarakat Kabupaten Bandung dan tidak menimbulkan masalah baru. Misalnya, digadaikan untuk kepentingan lain. Itu tidak boleh. Karena PKH ini untuk membangun bangsa besar, sejahtera, dan jaya," ujar Kang Ace.

Bangsa yang besar, tutur Kang Ace, hanya bisa dibangun oleh orang-orang besar juga. Yaitu orang-orang berilmu, pintar, cerdas, dan sehat.

Program PKH ini hanya diperuntukkan bagi 10 juta dari 273 juta rakyat Indonesia, yang penghasilannya di bawah standard. Karena itu, KPM PKH harus memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.

"Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga dianggarkan oleh Komisi VIII DPR sebesar Rp45 triliun bagi 18,9 juta penduduk. Itu pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten," tutur wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 2 Kabupaten Bandung dan Bandung Barat (KBB) itu.

2. Komponen PKH untuk bantu kasus stunting di daerah

Sosialisasi P2K2, Dana PKH Tidak Boleh Digadaikan ke Bank EmokAnak-anak stunting ditangani di Rumah Pelita Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Dalam kesempat itu, Kang Ace kembali menjelaskan tentang empat komponen PKH. Pertama komponen kesehatan, ibu hamil, menyusui, dan balita. Kedua, anak sekolah. Ketiga, kesejahteraan lansia, dan keempat diabilitas.

Kang Ace mengatakan, alasan komponen pertama untuk kesehatan ibu hamil, menyusui, dan balita, karena masa itu yang paling menentukan bagi kehidupan rakyat Indonesia. "Kita (Indonesia) ingin lepas dari stunting atau gangguan tumbuh kembang anak akibat kekurangan gizi," kata Kang Ace.

"Angka stunting di Kabupaten Bandung masih cukup besar, 20 persen dari populasi anak-anak. Ibu hamil dan menyusui, itu menentukan masa depan anak," ujar dia.

Menurut Kang Ace, jika ibu hamil mengonsumsi makanan sembaran, tidak bergizi, otomatis akan mempengaruhi pertumbuhan bayi di dalam rahim dan tumbuh kembangnya.

Karena itu, tutur Kang Ace, ibu-ibu penerima PKH, saya minta dibelikan makanan bergizi. Agar melahirkan generasi Indonesia yang berkualitas.

"Di era modern saat ini kalau masih ada yang kekurangan gizi, kualitas bangsa kita akan rendah. Kita tidak ingin tumbuh kembang anak-anak tertinggal karena kekurangan gizi," tutur Kang Ace.

Stunting, kata Kang Ace, bukan sekadar fisik, tetapi juga IQ tidak sempurna, di bawah standard. Nanti ke depan, anak-anak akan sulit memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehingga masa depan suram (madesu).

"Itu tidak boleh terjadi pada anak-anak kita. Tidak boleh lagi di Indonesia, anak-anak kekurangan gizi. IQ-nya jongkok, yang tidak bisa mengikuti pendidikan dan sekolah karena tidak memiliki kemampuan untuk belajar," ucapnya.

Kang Ace menyatakan, berdasarkan penelitian para ahli, 1.000 hari pertama seorang manusia menentukan masa depannya. Sejak di dalam perut hingga usia 2 tahun, betul-betul harus diisi dengan makanan bergizi, pengetahuan, dan pola asuh yang betul-betul terukur.

"Selain anak diberikan makanan bergizi dan ASI, ibu yang menyusui pun harus mendapatkan makanan bergizi," ujar Kang Ace.

3. Dana PKH bisa digunakan untuk pendidikan

Sosialisasi P2K2, Dana PKH Tidak Boleh Digadaikan ke Bank EmokPinterest

Komponen kedua, tuturnya, pendidikan anak untuk SD, SMP, dan SMA. KIP kuliah. Pemerintah ingin tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang putus sekolah akibat ketiadaan biaya, tidak mampu membayar SPP, dan membeli seragam. Tidak boleh lagi ada anak-anak Indonesia buta huruf.

"Walaupun dia anak perempuan, berikan haknya untuk sekolah setinggi-tingginya. Jangan lagi ada pemikiran, keun bae anak istri mah lulus SMP urang kawinken. Ke ge ka dapur, ka dapur oge. Jangan punya pikiran seperti itu lagi," tuturnya.

Apalagi saat ini, undang-undang tidak membolehkan anak di bawah usia 18 tahun dinikahkan. Karena itu, jaga anak, akhlak dan perilakunya supaya tidak menikah di bawah 18 tahun. Sebab, pernikahan dini itu, awal mula dari kemiskinan.

"Berdasarkan penelitian, orang yang menikah dalam usia yang masih muda, secara psikologi belum siap berumah tangga. Yang terjadi, punya anak, suami tidak bekerja. Puyeng, pasea, lalu bercerai. Setelah cerai, jadi janda," ucap Kang Ace.

Kang Ace mendorong para orang tua menyekolahkan anak mereka setinggi-tingginya. Karena itu, komponen PKH untuk pendidikan jangan diberikan ke bapaknya. Apalagi untuk dibelikan rokok dan dibelikan umpan mancing.

"Komponen ketiga adalah kesejahteraan lanjut usia (lansia). Tidak boleh ada lagi lansia yang ditelantarkan. Komponen keempat adalah disabilitas. Mereka juga harus mendapatkan perhatian dan pelayanan," ujarnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya