SMKN 9 Gelar Study Tour di Tengah COVID? Satgas Bandung: Jangan Dulu!

Disdik Jabar belum izinkan sekolah untuk lakukan study tour

Bandung, IDN Times - Pemerintah Indonesia tengah mewaspadai ancaman gelombang ketiga virus corona atau COVID-19. Meskipun, kondisi penyebaran virus corona di Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu.

Namun, di tengah pandemik COVID-19 yang masih terjadi, ditemukan sekolah di Kota Bandung melakukan rencana kegiatan study tour. Kegiatan ini diduga terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 9 Kota Bandung.

Informasi ini muncul dari laporan sejumlah orang tua siswa yang mengkhawartikan anak didiknya ikut dalam kegiatan tersebut. Menanggapi hal ini Wakil Wali Kota Bandung sekaligus Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kota Bandung Yana Mulyana berharap sekolah menunda kegiatan yang berlangsung di luar daerah termasuk study tour.

"Kalau idealnya kata saya jangan dulu ya. Kan itu perjalanan cukup jauh dan beresiko. Apalagi kita tidak tahu zona yang didatanginya level kewaspadaan nya seperti apa," kata Yana dalam peresmian cafe di Kota Bandung, Minggu(14/11/2021).

1. Berpotensi membawa virus corona

SMKN 9 Gelar Study Tour di Tengah COVID? Satgas Bandung: Jangan Dulu!IDN Times/Humas Bandung

Yana menyebutkan, kegiatan sekolah yang jauh dari lingkungan akan berpotensi dan risiko terhadap penularan virus corona. Terutama kegiatan yang dilakukan di zona yang tidak diketahui kasus penyebarannya.

"Berpotensi, nanti membawa virus," tegas dia.

Kendati demikian, Yana mengungkapkan, akan segera memastikan sekolah (SMKN 9) yang melakukan study tour tersebut. Sebab, dirinya tidak mengetahui apakah Satgas COVID-19 Kota Bandung memiliki kewenangan mengatur masalah SMA/SMK yang menjadi wilayah Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

"Nah itu saya belum tahu ya, apakah Satgas punya kewenangan (masalah ini). Kan SMA/SMK itu kewenangan provinsi, tapi apakah saat COVID ini Satgas punya peran gak untuk melarang mereka melakukan satu kegiatan, yang berpotensi nanti membawa virus," ungkap Yana.

2. Disdik Jabar belum mengizinkan sekolah melakukan study tour

SMKN 9 Gelar Study Tour di Tengah COVID? Satgas Bandung: Jangan Dulu!Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi. Dokumen Humas Jabar

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengaku belum pernah menerima pengajuan izin kegiatan study tour dari sekolah yang ada dalam kewenangan Disdik Jabar. 

"Belum ada izin itu, tetapi nanti akan dikaji, kajian juga menyesuaikan level Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ada dan kemungkinan saat ini kami belum mengizinkan," ujar Dedi, Sabtu (13/11/2021).

3. Aspek keamanan siswa-siswi lebih penting

SMKN 9 Gelar Study Tour di Tengah COVID? Satgas Bandung: Jangan Dulu!Ilustrasi kegiatan belajar mengajar siswa-siswi SMA. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Dedi mengungkapkan, dalam kondisi pandemik COVID-19, aspek-aspek keamanan untuk siswa-siswi sangat penting. Apalagi saat ini pemerintah tengah melakukan penanganan COVID-19 dengan menerapkan PPKM berlevel.

Semisal nanti kondisi PPKM berjalan normal, Disdik Jabar juga tidak akan langsung mengizinkan study tour. Menurutnya, hal itu tetap akan dibahas terlebih dahulu.

"Jika PPKM kondisi normal berada di level 1 atau 2, paling konsepnya berubah. Misal kondisi jarak tidak terlalu jauh, artinya kami akan sesuaikan denga lokus objek dari study tour-nya," ucapnya.

4. Sekolah memaksa study tour tanpa izin akan menjadi perkara

SMKN 9 Gelar Study Tour di Tengah COVID? Satgas Bandung: Jangan Dulu!ilustrasi study tour (pexels.com/Andrea Bosco)

Dedi menegaskan jika terdapat sekolah yang nekat melakukan kegiatan study tour tanpa izin Disdik Jabar, maka akan mendapatkan sanksi sesuai aturan. Menurutnya, hal ini harus menjadi atensi seluruh sekolah di bawah Disdik Jabar agar menaati aturan.

"Ada sanksi, study tour ini info berjenjang. Kami ada ada cabang dinas dan mereka pasti menyampaikan izin. Jelas ada sanksi baik teguran lisan, tertulis dan kalau berbahaya terhadap anak. Kami akan pemeriksaan khusus (riksus) dan hasil itu bagian rekomendasi kami," tegas dia.

Adapun untuk sanksinya. Disdik akan menyerahkan persoalan ini pada pihak yang bertanggung jawab, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan pihak terkait lainnya.

"Nanti hasil riksus, karena ini bukan hanya Disdik. Jadi ada BKD dan ini tim hasilnya apakah kategori ringan, berat, akan ditetapkan dalam lima hari," kata dia.

Baca Juga: Study Tour SMKN 9 Bandung di Tengah Pandemi Belum Berizin! 

Baca Juga: 55 Sekolah di Bandung Hentikan PTM Akibat Siswa-Guru Positif COVID-19

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya