Sekjen Bawaslu RI Tawarkan Sistem Pemilu Paralel di Indonesia

Usulan itu dibahas dalam isi disertasi doktoralnya di Unpad

Bandung, IDN Times - Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro menawarkan formulasi Sistem Pemilu Paralel atau Mixed Member Majoritharian (MMM) kepada Pemerintah Indonesia. Usulan itu dilakukan untuk menggantikan sistem proporsional terbuka yang selama ini digunakan dalam pemilu di Tanah Air.

Hal tersebut dipaparkannya dalam sidang terbuka disertasinya di Gedung Pascasarjana FISIP Universitas Padjadjaran yang berlangsung Senin (25/2). Gunawan sebagai kandidat doktor ilmu politik ini memaparkan disertasinya yang berjudul "Implikasi Sistem Pemilu Terhadap Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Sistem Presidensial Pada Era Susilo Bambang Yudhoyono."

Dalam disertasinya, Gunawan memaparkan bahwa meskipun rezim pemerintahan berganti seiring perubahan elite politik yang terjadi melalui Pemilu, namun relasi yang kompleks antara presiden dan DPR terus berulang.

"Setelah melakukan penelitian dua periode pemerintahan SBY, dengan sistem pemilu proporsional, seperti kita ketahui bahwa sistem proporsional terbuka telah membawa dampak terutama partai politik jadi tidak konsen terhadap organisasinya. Kedua, terbukti bahwa inilah ladang money politik. Kalau ini diteruskan, Indonesia akan mengarah kepada keterpurukan mental dari bangsa Indonesia," katanya seusai lulus sidang tersebut.

1. Lulus dengan gelar doktor

Sekjen Bawaslu RI Tawarkan Sistem Pemilu Paralel di IndonesiaIDN Times/Yogi Pasha

Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro berhasil melalui sidang disertasinya dihadapan penguji di Gedung Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Senin(25/2).

Dihadapan penguji, Ia membeberkan hasil penelitian dan analisisnya mengenai sistem pemilu proporsional terbuka yang selama ini dipakai. Berdasarkan penelitiannya, sistem pemilu proporsional diduga sebagai faktor utama dari kompleksitas relasi antara Presiden dengan DPR, terutama dalam persetujuan kebijakan. Kondisi ini, katanya, tampak jelas terjadi pada dua periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

2. Sistem pemilu proporsional ternyata tidak proporsional

Sekjen Bawaslu RI Tawarkan Sistem Pemilu Paralel di IndonesiaIDN Times/Yogi Pasha

Dalam hasil penelitian disertasi ini, Gunawan menemukan ada empat hal penting. Pertama, di antara pemilu 1999-2014, bisa dikatakan sistem pemilu 2009 yang paling tidak preporsional.

Indeks Least Square Pemilu 1999 menunjukkan angka 3,19, disusul Pemilu 2004 di angka 4,16, Pemilu 2009 sendiri di angka 6,15, dan terakhir Pemilu 2014 di angka 2,45. Semakin besar angka menunjukkan bahwa sistem pemilu semakin tidak proposional.

Menurut dia, dalam sistem proporsional terbuka, jumlah peserta pemilu banyak dengan metode konversi suara melalaui Kuota Hare dan Suara Habis Dibagi di provinsi atau dapil.

3. Tawarkan sistem pemilu paralel

Sekjen Bawaslu RI Tawarkan Sistem Pemilu Paralel di IndonesiaIDN Times/Yogi Pasha

Gunawan mengungkapkan, demi menjaga stabilitas pemerintahan, ia menawarkan formulasi sistem pemilu melalui Sistem Pemilu Paralel atau Mixed Member Majoritharian (MMM) menggantikan sistem proporsional terbuka. Sistem ini merupakan pencampuran dari majoritharian (distrik) dan proporsional daftar baku.

"Dari hasil penelitian itu saya mencoba untuk mengusulkan sistem pemilu paralel. Yang saya maksud sistem pemilu pararel adalah saya berhasil menemukan 12 persen itu untuk dapil yang majoterial, sedangkan yang 82 persen itu proporsional. konsep yang sebangun dengan seperti itu saya sangat berharap mudah-mudahan secara akademis ini akan mampu meningkatkan kualitas Pemilu sehingga akan sangat berkurang money politik," katanya.

4. Manfaat sistem pemilu paralel menurut Gunawan

Sekjen Bawaslu RI Tawarkan Sistem Pemilu Paralel di IndonesiaIDN Times/Yogi Pasha

Gunawan mengungkapkan, sistem pemilu pararel memiliki kelebihan dibandingan dengan sistem yang digunakan saat ini. Selain menjaga stabilitas pemerintahan dengan DPR, mekanisme pencalonan proprosional dengan daftar baku, akan memberikan ruang otoritas bagi partai politik untuk menentukan bakal calon legislatif yang akan duduk di DPR.

Kemudian, Sistem Pemilu MMM ini memunculkan kebutuhan pengaturan ulang daerah pemiiihan (dapil) DPR RI. Berdasarkan proporsi pembagian jumlah kursi 18 persen majoritarian dan 82 persen proporsional daftar baku, serta untuk mempertemukan jumlah kursi (district magnitude) antara 2 sampai 6 di setiap daerah pemilihan, maka dibutuhkan sebanyak 106 daerah pemilihan.

Selain itu, penentuan district magnitude 2 sampai 6 diharapkan dapat menyederhanakan jumlah partai politik yang masuk di DPR, sehingga diharapkan partai politik di DPR yang efektif mempengaruhi pembahasan kebijakan dapat terwujud dan pada gilirannya akan mengefektifkan berjalannya pemerintahan.

Keempat, Metode konversi suara menjadi kursi dengan menggunakan metode Sainte Lague Modifikasi (Divisor 1,4; 3; 5; 7; dan seterusnya). Penggunaan metode ini diharapkan dapat mendorong upaya penyederhanaan partai politik dengan cara yang lebih moderat. Selain itu, metode ini memberikan insentif terhadap partai besar, namun masih memberi ruang bagi partai menengah untuk dapat terpilih menjadi bagian dari lembaga legislatif.

Kelima, metode coblos sebagai cara menghindari kesalahan pemilih dalam memilih sehingga banyak suara yang hilang karena dianggap tidak sah. Keenam, Berkaitan dengan waktu penyelenggaraan pemilu, Gunawan mengusulkan pelaksanaan pemilu serentak secara nasional untuk pemilihan Presiden, DPR, dan DPD.

5. Tekan anggaran pemilu, pilkada dilakukan 30 bulan setelah pilpres

Sekjen Bawaslu RI Tawarkan Sistem Pemilu Paralel di IndonesiaIDN Times/Yogi Pasha

Dalam disertasinya, Gunawan juga mengungkapkan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak untuk Gubernur, Bupati/WaIi kota, dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota baru diselenggarakan dalam waktu 30 bulan setelah pelantikan Presiden. Pilihan.

Adanya jeda waktu 30 bulan tersebut didasari dengan alasan agar presiden terpilih dapat menjalankan sebagian besar dari programnya terlebih dahulu. Dengan sistem ini biaya penyelenggaraan pemilu itu pasti akan turun jauh.

"Bayangan saya bisa turun 60 persen dari anggaran sekarang. Tujuan sistem pararel ini di samping dalam rangka pembangunan demokrasi, kita mesti harus menghentikan model-model money politik di mana dengan nanti partainya yang berkampanye, tidak seperti sekarang calon-calon mengkampanyekan masing-masing. Tetapi ini usulan akademis yang mudah-mudahan nanti bisa di tangkap oleh pemerintah dan DPR dalam rangka untuk memperbaiki sistem pemilu di Indonesia dan bisa diterapkan di pemilu 2024," ujar dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya