RUU Pembatasan Salat di Italia Mendapat Sorotan Umat Muslim 

Farhan sayangkan kebijakan di negara yang menjunjung kebebasan

Bandung, IDN Times - Koalisi sayap kanan yang kini berkuasa di Italia mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pembatasan kegiatan ibadah Salat yang hanya diperbolehkan dilaksanakan di Masjid. Langkah tersebut pun memicu pengecaman memangkas kebebasan hak dalam beragama Umat Muslim di Italia.

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni menyebutkan, dalam RUU itu ibadah Salat di ruang umum dilarang. Tercatat, setidaknya ada 2,5 juta muslim di Italia. Negara tersebut memiliki populasi 59,11 juta orang.

Menyikapi hal itu, Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menyayangkan adanya tindakan tersebut di wilayah yang sangat menjunjung tinggi kebebasan.

"Mengejutkan bahwa RUU tersebut muncul di negara anggota Uni Eropa yang sangat menjunjung kebebasan menjalankan ibadah dengan luas," ujar Farhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa 27 Juni 2023.

"RUU ini memberi kesan bahwa Pemerintah Italia sedang menarget kelompok minoritas, dimulai dari kelompok Muslim di Italia yang memiliki 2.5 juta populasi," tegasnya.

1. Keliru jika pengajuan RUU dilakukan dengan dalih menghormati hak beragama

RUU Pembatasan Salat di Italia Mendapat Sorotan Umat Muslim Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Muhammad Farhan (www.dpr.go.id)

Farhan menilai, keliru jika pengajuan RUU dilakukan dengan dalih menghormati hak beragama. "Rasanya ini seperti memaksakan kehendak kaum sayap kanan Italia yang sedang berkuasa," katanya.

"Jelas dari pernyataan Fabrizio Rossi, anggota parlemen dari partai sayap kanan Brothers of Italy (Persaudaraan Italia) yang akan memaksa pusat - pusat kebudayaan memperoleh izin jika ingin menggunakan ruang mereka untuk ibadah Salat," terangnya.

2. RUU itu adalah diskriminasi yang tidak dapat diterima

RUU Pembatasan Salat di Italia Mendapat Sorotan Umat Muslim Unsplash/markusspiske

Farhan mewanti - wanti tindakan pembatasan itu akan memicu pergolakan. Kebebasan menjalankan ibadah setiap agama harus dijamin konstitusi negara Demokratis. "Saya berharap, Italia sebagai negara yang maju demokrasinya, jangan sampai terjebak fasisme ultra nasionalis," tegasnya.

Dia sependapat dengan Angelo Bonelli, anggota the Greens and Left Alliance Parlemen Italia, yang memberikan pernyataan keras 'RUU itu adalah diskriminasi yang tidak dapat diterima!'.

3. Dubes Italia di Indonesia memperhatikan dinamika tersebut

RUU Pembatasan Salat di Italia Mendapat Sorotan Umat Muslim Pengguna komuter dengan masker wajah memenuhi stasiun kereta pada jam sibuk ditengah mewabahnya virus corona (COVID-19) di stasiun Cadorna, Milan, Italia, Rabu (7/10/2020) (ANTARA FOTO/IPA/Sipa USA via Reuters Connect)

Farhan meminta Dubes Italia di Indonesia memperhatikan dinamika tersebut karena secara tidak langsung memicu ketersinggungan toleransi antarumat beragama. Walaupun RUU tersebut adalah masalah dalam negeri Italia, tentu dunia akan memperhatikan dengan serius, karena Italia adalah negara demokratis yang maju.

"Kami berharap Italia dapat menjadi contoh pelaksanaan kebebasan beragama yang sesuai dengan hak asasi manusia. Apalagi Italia adalah negara anggota Uni Eropa yang merupakan salah satu penentu navigasi demokrasi Dunia. Saya berkeyakinan masyarakat Italia dapat bergandengan tangan dengan rakyat Indonesia menjaga hak beribadah yang sesuai dengan nilai-nilai Universal Kemanusiaan," tegasnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya