PSBB Kota Bandung, Sepeda Motor Dilarang Bawa Penumpang

Aturan ini bukan hanya untuk ojol aja lho...

Bandung, IDN Times - Pelaksanaan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung dipastikan berlangsung lebih ketat dibandingkan daerah lain di Bandung Raya. Pemerintah Kota Bandung akan menerapkan langkah maksimal dalam menerapkan PSBB yang berlangsung mulai Rabu(22/4) hingga Selasa(5/5), nanti.

Karena itu, sejumlah peraturan akan diperketat untuk mengurangi penularan virus corona atau COVID-19 di wilayah Kota Bandung. Salah satu upaya itu adalah kebijakan dalam transportasi yakni pengendara sepeda motor yang dilarang membonceng penumpang.

1. Disepakati dalam rapat gelar rencana pengamanan pelaksanaan PSBB

PSBB Kota Bandung, Sepeda Motor Dilarang Bawa PenumpangIDN Times/Humas Bandung

Kebijakan larangan membawa penumpang bagi pengendara roda dua ini tidak hanya berlaku bagi pengemudi ojek online (daring). Pemerintah Kota Bandung menetapkan larangan itu juga berlaku bagi pengendara sepeda motor umum baik yang memiliki alamat KTP yang sama. 

Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19, Yana Mulyana menyatakan saat ini sudah disepakati bahwa selama PSBB di Kota Bandung, semua jenis pengendara roda dua atau sepeda motor tidak diperkenankan mengangkut penumpang.

Semua instansi yang hadir di rapat tersebut setuju dengan hal tersebut. Hal itu mengingat pada standarisasi organisasi kesehatan dunia, WHO yang menetapkan jarak aman dengan physical distancing mencegah virus corona adalah 2 meter.

“Sudah sepakat mau ojol (ojek online), mau motor pribadi atau siapa pun. Karena protokol WHO, physical distancing itu 2 meter. Itu sudah kita sepakati tidak bisa,” ucap Yana di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (21/4).

2. Jika masih ada yang bawa penumpang bakal diminta pulang kembali

PSBB Kota Bandung, Sepeda Motor Dilarang Bawa PenumpangIDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB, tepatnya di Pasal 21 ayat 3 disebutkan hanya angkutan roda dua berbasis aplikasi yang dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.

Yana menjelaskan, agar tidak menimbulkan kegaduhan bahwa semua pengendara sepeda motor apapun jenisnya tidak boleh berkeliaran di Kota Bandung sambil berboncengan. 

“Ya silahkan kalau mau menurunkan penumpangnya atau kalau tidak ya silahkan balik lagi,” tegasnya.

3. Masyarakat diharapkan disiplin saat PSBB dilaksanakan

PSBB Kota Bandung, Sepeda Motor Dilarang Bawa PenumpangIDN Times/Humas Bandung

Meski begitu, Yana kembali menegaskan bahwa kebijakan PSBB maksimal yang diterapkan bukan berarti menutup total Kota Bandung. Dia menyatakan, Kota Bandung tetap terbuka bagi yang masih beraktivitas dan keperluan mendesak lainnya.

Selama pelaksanaan PSBB, pemerintah hanya memperketat dan mengawasi aktivitas agar lebih disiplin. Bagi yang masih beraktivitas bisa menunjukan tanda pengenal atau surat tugasnya saat melewati pemeriksaan di titik pemeriksaan

“Hal utama bahwa PSBB bukan lockdown. Kota Bandung bukan suatu kota tertutup. Orang boleh keluar masuk tapi dibatasi dan dengan sesuai regulasi yang diatur dalam perwal. Selama dia ikuti protokol kesehatan dan membawa surat tugas atau id card dia boleh masuk,” terangnya. 

Yana sangat berharap, PSBB di Kota bandung hanya berlangsung 14 hari. Namun apabila masyarakat kurang berdisiplin dan penyebaran terus menunjukan peningkatan, maka PSBB berpeluang diperpanjang.

4. Petugas akan berjaga dengan humanis tetapi tetap tegas

PSBB Kota Bandung, Sepeda Motor Dilarang Bawa PenumpangANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Meski mengedepankan sisi humanis dan edukasi, Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19, Yana Mulyana meminta kepada petugas di check point atau titik pemeriksaan tetap bertindak tegas selama pelaksanaan PSBB. Hal itu berkaca pada penerapan PSBB di DKI Jakarta. 

Menurut Yana, banyak pelajaran yang bisa diambil, di antaranya meningkatkan ketegasan dalam penegakan kedisiplinan.

“Saya minta, kalau ada warga yang mau masuk ke Kota Bandung tanpa masker atau sarung tangan untuk pengendara kita tolak. Soalnya dia belum sadar, masker bukan untuk dia sendiri tapi buat orang lain. Karena menghindari dia tertular atau bahkan menulari orang lain,” ucap Yana.

Yana juga sudah merasakan sendiri melewati fase karantina saat dinyatakan positif COVID-19. Menurutnya menjadi sebuah keajaiban tersendiri ketika mampu bangkit dan berjuang melawan Covid-19.

“Saya agak keras karena merasa cukup saya yang merasa beratnya melawan virus corona ini. Karena terasa hidup dan matinya. Kalau tidak pakai masker, berarti dia tidak sayang sama dirinya, keluarganya, dan masyarakat lain,” tegas Yana.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya