Perda Keolahragaan Bakal Fasilitasi Olahraga di Lingkungan Sekolah

Banyak sekolah tak punya fasilitas olahraga di Bandung

Bandung, IDN Times - Hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Keolahragaan di Kota Bandung diyakini tidak hanya untuk melindungi para atlet berprestasi. Tetapi, persoalan olahraga pendidikan yang selama ini tidak terperhatikan.

Anggota Pansus 8, DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono mengatakan, dalam raperda Keolahragaan ini dibahas salah satunya olahraga pendidikan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah. Sebab, selama ini yang menjadi perhatian ialah kurangnya fasilitas keolahragaan di lingkungan sekolah khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Misalnya untuk kegiatan ekstrakulikuler. Di SMP sangat jarang sekolah yang memfasilitasi ekskul (sktra kulikuler) olahraga, seperti basket, voli dan lain-lain," kata dia.

1. Pembinaan dan regenerasi perlu dilakukan sejak di bangku sekolah

Perda Keolahragaan Bakal Fasilitasi Olahraga di Lingkungan SekolahIDN Times/Diskominfo Kota Bandung

Padahal pembinaan dan regenerasi dimulai sejak dini di bangku SMP. "Nanti, jika bibitnya sudah bisa dibina dan dikembangkan, pada gilirannya akan menjadi prestasi," tegasnya.

Terlebih lagi di lingkungan Sekolah Dasar (SD), Iman menilai, fasilitas olahraga sangat minim. Sehingga sangat sulit mencari bibit unggul dan melakukan pembinaan di lingkungan sekolah dasar.

2. Dunia olahraga di Bandung harus berkembang lebih baik

Perda Keolahragaan Bakal Fasilitasi Olahraga di Lingkungan SekolahSosialisasi judo ke sekolah di Deli Serdang (Dok.PJSI Deli Serdang)

Kondisi ini sangat berbeda dengan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Menurutnya, sekolah sudah mulai lebih memfasilitasi kebutuhan olahraga di dunia pendidikan. Banyak gedung SMA yang memiliki lapangan olahraga sendiri yang bisa dimanfaatkan oleh siswanya untuk kebutuhan ekskul.

Dengan adanya Raperda Penyelengaraan Keolahragaan, Iman berharap, Kota Bandung bisa lebih mengembangkan olahraga di dunia pendidikan.

"Muda-mudahan dunia olahraga di Kota Bandung menjadi lebih berkembang dan memiliki nuansa lain ke arah yang lebih positif," ujar Iman. 

3. Pembahasan raperda keolahragaan terus dikebut

Perda Keolahragaan Bakal Fasilitasi Olahraga di Lingkungan SekolahIDN Times/Humas DPRD Kota Bandung

Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) 8, DPRD Kota Bandung terus mempercepat pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Sejumlah pertamuan bersama KONI Kota Bandung, Pansus 8 mulai menggelar ekspose secara focus group discussion (FGD) dengan para insan olahraga dan beberapa organisasi olahraga.

Percepatan pembahasan ini diharapkan mampu mendorong percepatan daya saing prestasi olahraga dan juga peningkatan angka partisipasi masyarakat dalam berolahraga.

Wakil Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Pansus 8 mengatakan, FGD dengan para insan olahraga, KONI dan beberapa organisasi olahraga ini untuk menyerap banyak informasi dari masyarakat.

"Mudah-mudahan pembahasan perda ini makin lengkap. Karena memang tujuan dibahasnya perda ini adalah untuk percepatan daya saing prestasi keolahragaan di Kota Bandung. Serta upaya untuk mendukung peningkatan angka partisipasi masyarakat dalam berolahraga," kata dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya