Pemkot Bandung Hentikan Proyek Jembatan Teras Cihampelas Tahap 2

Kontraktor tak bisa selesaikan pengerjaan sesuai batas waktu

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung terpaksa menghentikan proyek pembangunan Teras Cihampelas Tahap 2 di Jalan Cihampelas. Proyek ini akan dilanjutkan pada 2020, setelah dilakukan lelang ulang untuk merampungkan pengerjaan tersebut.

Penghentian proyek jembatan Teras Cihampelas 2 itu karena kontraktor tidak bisa menyelesaikan pengerjaan tepat waktu atau sesuai dengan kesepakatan kerja yang sudah dilakukan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Arif Prasetya mengatakan, seharusnya pekerjaan Jembatan Cihampelas Tahap 2 selesai sesuai kontrak pada Desember 2018, lalu. Namun, setelah pemkot memberikan kelonggaran selama 50 hari untuk bisa menyelesaikan pekerjaan, proyek tersebut tetap tidak rampung.

"Sudah diberi kelonggaran 50 hari kerja. Tapi, tidak selesai juga, akhirnya dihentikan," kata Arif di Balaikota Bandung, Senin(11/3).

1. Di-blacklist dan kena denda

Pemkot Bandung Hentikan Proyek Jembatan Teras Cihampelas Tahap 21.bp.blogspot.com

Arif menyebutkan, tidak selesainya pengerjaan tersebut membuat perusahan kontraktor akan mendapatkan denda sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, nama perusahaan ini juga akan masuk dalam daftar buku hitam (blacklist) Pemkot Bandung.

Seperti diketahui pembangunan Teras Cihampelas tahap dua menghabiskan anggaran sebesar Rp23 miliar. Seharusnya proyek sepanjang 250 meter itu bisa selesai akhir tahun 2018. Meski begitu pemerintah memastikan tak mengeluarkan duit tambahan dalam proyek molor tersebut.

Teras Cihampelas tahap dua ini akan tersambung dengan tahap pertama yang memiliki panjang 450 meter. Setelah tersambung nanti Teras Cihampelas akan memiliki total panjang 700 meter dengan lebar 4-16 meter.

2. Pengerjaan dilanjutkan pada 2020

Pemkot Bandung Hentikan Proyek Jembatan Teras Cihampelas Tahap 2IDN Times/Yogi Pasha

Arif mengatakan, dihentikannya pengerjaan Jembatan Cihampelas Tahap 2 ini sudah sesuai dengan aturan. Pengerjaan bisa dilakukan setelah Pemkot Bandung melakukan lelang ulang.

"Jadi pembangunan diteruskan tahun depan (2020). Bisa saja nanti pekerjaan dilanjutkan berbarengan dengan pembangunan teras yang menyambungkan Cihampelas-Dago," jelas Arief," ujar dia.

3. Pengerjaan tinggal 10 persen lagi

Pemkot Bandung Hentikan Proyek Jembatan Teras Cihampelas Tahap 2IDN Times/Yogi Pasha

Arif mengatakan, saat ini sisa pekerjaan sekitar 10 persen atau sudah memasuki tahap penyelesaian. Meski begitu, tempat tersebut tetap belum bisa dibuka untuk umum.

"Sisa 10 persen lagi. Sekarang sudah mencapai 80 persen lebih. Konstruksi, pagar dan lain-lain sudah selesai. Tinggal keramik dan finishing," katanya.

Pihaknya memastikan selama enam bulan ke depan kontraktor tetap berkewajiban melakukan perawatan terhadap pembangunan. Sisanya, atau sekitar enam bulan perawatan akan dilanjutkan oleh pemerintah sambil menunggu proses lelang.

4. Teras Cihampelas 2 khusus untuk orang jalan kaki

Pemkot Bandung Hentikan Proyek Jembatan Teras Cihampelas Tahap 2IDN Times/Yogi Pasha

Menurut Arif sesuai fungsi pembangunan nantinya Teras Cihampelas tahap dua akan dikhususkan bagi pejalan kaki. Namun jika ada kebijakan lain seperti pedagang, itu harus sesuai kesepakatan.

"Intinya skywalk atau teras ini DPU membuat untuk pejalan kaki. Memindahkan orang agar jalan nyaman dan aman. Kalau ada ide baru (pedagang), monggo-monggo saja itu nanti diatur oleh Dinas Koperasi dan UKM," katanya.

5. Proyek Teras Cihampelas 2 akan nyambung hingga Jalan Dago

Pemkot Bandung Hentikan Proyek Jembatan Teras Cihampelas Tahap 2IDN Times/Yogi Pasha

Arif mengungkapkan, proyek jembatan Teras Cihampelas 2 ini nantinya akan dilanjutkan dengan pembangunan tahap ke-3 atau menyambungkan jembatan pedistrian dari Jalan Cihampelas hingga Jalan Ir H Djuanda (Dago).

"DED (Detail Engineering Design) sudah ada, tinggal bagaimana DPRD menyetujui atau tidak. Nantinya akan dibuat menempel flyover. Paling lebar sekitar 3 meter dan panjang 600 meter karena itu khusus pejalan kaki dan sepeda," ujar Arif.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya