Mahar Nomor Urut Caleg NasDem Rp3,5 Miliar, M Farhan: Itu Fitnah 

Kader Indramayu diminta Rp3,5 miliar untuk nomor urut caleg

Bandung, IDN Times - Partai Nasional Demokrat (NasDem) terus membantah tudingan kadernya di Kabupaten Indramayu yang dimintai uang mahar sebesar Rp3,5 miliar untuk nomor urut pencalonan legislatif (caleg) DPR RI dapil 8.

Anggota Dewan Pakar DPW NasDem Jawa Barat, Muhammad Farhan menegaskan, aksi tersebut patut diduga mengarah pada tindakan pidana. Sebab, pernyataan kader berinisial HI ini adalah fitnah yang tidak mendasar.

"Fitnah dan tudingan tidak berdasar, apalagi menyampaikan lewat media elektronik dan digital lalu disebarkan secara sengaja untuk diketahui umum, adalah pelanggaran hukum baik berdasarkan KUHP maupun UU ITE," ujar Farhan dalam keterangannya, Selasa 13 Juni 2023.

Bahkan, menurutnya, yang bersangkutan diduga telah menawarkan kepada Bacaleg lain untuk bertransaksional terkait nomor urut. "Apa yang disampaikan yang bersangkutan mengenai tudingan permintaan Mahar Rp3,5 adalah fitnah yang patut disidik sebagai tindakan pidana. Bahkan, kami mensinyalir justru yang bersangkutan menawarkan kepada Bacaleg nomer urut 2 untuk menerima kompensasi dari dia. Namun Bacaleg nomer 2 menolak mentah-mentah! Jadi indikasi ini harus didalami, yang jadi pemicu fitnah tersebut," ungkapnya.

1. Tidak pernah ada dana kompensasi Rp3,5 miliar

Mahar Nomor Urut Caleg NasDem Rp3,5 Miliar, M Farhan: Itu Fitnah Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Muhammad Farhan (www.dpr.go.id)

Farhan menegaskan, yang harus diluruskan dalam kasus ini yaitu dalam rapat internal itu tidak ada pembahasan mengenai dana kompensasi. "Yang bersangkutan menyebut ada rapat pengurus Nasdem DPW Jawa Barat yang memutuskan kompensasi Rp3.5 miliar. padahal rapat itu tidak pernah ada dan tidak ada notulensi atau laporan tertulis hasil rapat (risalah rapat)," terangnya.

"Maka yang patut diluruskan adalah tidak ada satupun pengurus DPW Nasdem Jabar, apalagi Ketua DPW Nasdem Jabar Pak Saan Mustopa, yang meminta mahar kepada yang bersangkutan," tambahnya.

2. NasDem terapkan politik tanpa mahar

Mahar Nomor Urut Caleg NasDem Rp3,5 Miliar, M Farhan: Itu Fitnah Anies Baswedan menghadiri Jalan Sehat Restorasi NasDem Sulawesi Selatan di Kabupaten Pangkep, Minggu (11/12/2022). Dok. IDN Times/Humas NasDem Sulsel

Farhan menuturkan, komitmen politik tanpa mahar selama menjadi kader NasDem, konsisten diterapkan dalam berbagai kontestasi. "Prinsip Politik Tanpa Mahar bukan prinsip kosong. Saya sejak bergabung tahun 2018 sampai hari ini tidak pernah dimintai uang sepeser pun untuk pencalonan apapun. Baik untuk pencalonan legislatif maupun pencalonan kepala daerah," terangnya.

"Kami bisa fokus bekerja karena hasil kerja yang menjadi imbal balik kepercayaan yang diberikan Partai NasDem, bukan diukur uang, apalagi Mahar Politik untuk pencalonan apapun. Hal ini yang membuat kami percaya kepada objektivitas dalam keputusan - keputusan Partai NasDem. Maka saya bisa jamin tidak ada mahar Politik di Partai NasDem," tambahnya.

Farhan menyayangkan aksi itu terjadi dan trending di media sosial. "Apa yang dilakukan oleh mereka sebagai kader Partai NasDem sangat kekanak-kanakan. Menjadi anggota Partai Nasdem apalagi menjadi Bacaleg," tegasnya.

"Bagaimana pun menjadi bagian kerja politik yang tidak mengedepankan kepentingan sendiri atau ego pribadi. Kekecewaan pasti ada dan ketika keinginan pribadi tidak terpenuhi, lalu membabi buta seperti itu, maka patut dipertanyakan kelakuan yang bersangkutan jika menjadi pejabat negara," terangnya. 

3. Dimintai mahar Rp3,5 miliar, kader Indramayu mundur

Mahar Nomor Urut Caleg NasDem Rp3,5 Miliar, M Farhan: Itu Fitnah Partai NasDem (nasdem.id)

Pengakuan Ketua DPD Partai NasDes Kabupaten Indramayu, Husen Ibrahim yang diminta mahar sebesar Rp3,5 miliar untuk menjadi bacaleg DPR RI nomor urut 2 sempat membuat heboh. Bahkan, dirinya mengundurkan diri bersama sejumlah kader lain dari kepengurusan partai NasDem di Indramayu dan Cirebon.

Mereka mundur lantaran kecewa atas pencalegan Ketua DPD Partai Nasdem Husen Ibrahim yang seharusnya mendapatkan nomer urut 1 Bacaleg namun justru mendapatkan nomer urut 3.

Selain Ketua DPD, pengunduran diri ini juga diikuti puluhan Ketua DPC Indramayu telah menyatakan mundur. Pengunduran diri ketua DPD Nasdem Indramayu ini akan berdampak suara pada Pemilu 2024 mendatang.

"Kami menagih janji ketua DPW Nasdem bahwa Jabar 8 untuk pencalegan DPR kami dijanjikan nomor urut 1. Namun sampai sekarang tidak jadi kenyataan, dan informasi A1 yang kami terima, kami diposisikan di nomor urit 3," kata HY Husen Ibrahim, Minggu (12/6/2023).

Dia menambahkan, di saat mempertanyakan hal itu DPW mengadakan rapat dan diputuskan dirinya boleh dipindah ke nomor urut 2 dengan kompensasinya Rp3,5 miliar.

Baca Juga: DPW NasDem Jabar Bantah Ada Mahar Nomor Urut Caleg DPR RI 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya