Langgar Kesepakatan, PDAM Blacklist Pemenang Tender Rp63 Miliar

Proyek pembangunan IPAM terhenti pada progres 77 persen

Bandung, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung terpaksa menghentikan proyek pembangunan Instalasi Pengelolahan Air Minum (IPAM) Cikalong senilai Rp63 miliar yang telah dimenangkan PT Karaga Indonusa Pratama(KIP).

Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi mengatakan, perusahaannya tengah membangun IPAM Cikalong sebagai salah satu sumber baru untuk memenuhi kebutuhan air bagi 50 ribu pelanggan di wilayah timur Kota Bandung.

Namun, proyek tersebut terhenti lantaran kontraktor pemenang lelang pembangunan IPAM Cikalong yakni PT Karaga Indonusa Pratama (KIP) tidak mampu menyelesaikan proyek yang dijadwalkan selesai selama satu tahun sejak Januari 2018 hingga Januari 2019.

“Sampai saat ini progres pengerjaannya baru 77 persen. Ternyata sampai waktu ditetapkan pihak ketiga tidak bisa memenuhi kewajibannya,” kata Sonny Salimi di Kantornya.

1. PT KIP diajukan untuk di-blacklist

Langgar Kesepakatan, PDAM Blacklist Pemenang Tender Rp63 Miliarhappifyourworld.com

Sonny mengatakan, terhentinya pengerjaam IPAM Cikalong itu membuat perusahaannya terpaksa melakukan tender ulang untuk menyelesaikan pengerjaan yang masih tersisa.

Sementara, pemenang tender awal senilai Rp63 miliar telah diputus kontraknya dan akan diajukan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Unit Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (ULKPP) untuk di-blacklist. 

“Kita putus kontrak dan sudah kita ajukan blacklist ke LKPP dan ULP,” ujarnya.

2. PDAM terpaksa lakukan tender ulang

Langgar Kesepakatan, PDAM Blacklist Pemenang Tender Rp63 MiliarImage from rawpixel.com

Sonny mengungkapkan, pengerjaan proyek yang sudah berhasil diselesakan pihak pemenang tender awal baru mencapai 77 persen. Progres pengerjaan itu berupa instalisasi bak prasedimentasi, pipa transmisi yang sudah tersambung ke inti instalasi dan sebagian instalasi pengolahan air.

“Yang belum tinggal instalasi pengolahan air dan gedung kantor,” ucapnya.

Karena tidak sesuai dengan perjanjian, PDAM Tirtawening pun mengakui baru membayar 65 persen dari nilai proyek sebesar Rp63 miliar kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek pembangunan IPAM Cikalong.

“Yang dibayar baru dua termin. Penyelesaian termin terakhir kita akan melibatkan BPKP,” ucapnya.

Sedangkan, untuk merampungkan pengerjaan hingga bisa beroperasi, PDAM Tirtawening akan kembali membuka lelang yang rencananya di mulai usai masa Lebaran. "Kami akan buka kembali lelang tender. Rencana, setelah lebaran," ujar dia.

3. Pengerjaan terhenti sejak Maret 2019

Langgar Kesepakatan, PDAM Blacklist Pemenang Tender Rp63 MiliarIDN Times/Yogi Pasha

Sonny menyebutkan, IPAM Cikalong yang mampu mengolah air 700 liter per detik itu seharusnya bisa selesai di akhir 2019. Namun, karena pengerjaan tidak bisa selesai sesuai dengan waktu, dipastikan pengoperasian IPAM Cikalong tertunda.

“Kalau pekerjaan berhenti dari Maret sampai sekarang. Kita akan kembali mulai lelang pekerjaan. Saya berharap masih bisa selesai tahun ini. Kita sedang persiapan lelang satu bulan ke depan, saya berharap bisa dilakukan setelah lebaran,” ungkapnya.

4. IPAM Cikalong untuk 50 ribu pelanggan baru

Langgar Kesepakatan, PDAM Blacklist Pemenang Tender Rp63 MiliarIDN Times/Yogi Pasha

Selain itu, Sonny memastikan dalam proses lelang proyek yang di PT KIP sudah sesuai prosedur. Dia pun menjamin pada proses lelang berikutnya akan tetap sama mengikuti prosedur yang berlaku.

Rencananya, IPAM Cikalong itu akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan saluran air bagi 50 ribu pelanggan PDAM. Terhentinya proyek tersebut membuat PDAM Tirtawening mengalami kerugian waktu dalam pengoperasian IPAM Cikalong yang tidak sesuai dengan target.

“Semua sudah berjalan sesuai prosedur. Proyek pembangunan IPAM Cikalong sudah melalui tender terbuka oleh ULP. Kalau ada berita peroyeknya amburadul dan ada pungli itu tidak benar. Kita mulai perencanaan sudah melibatkan TP4D Kejaksaan Tinggi. Kita juga meng haier ahli lelang LKPP. Saya secara pribadi tidak mau main-main untuk pekerjaan yang bersinggungan dengan masyarakat luas,” tandasnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya