Konflik Gang Apandi, DPRD Bandung Minta Pemilik Lahan dan Warga Damai

Sengketa lahan harus kedepankan fakta hukum

Bandung, IDN Times - DPRD Kota Bandung berharap konflik lahan yang berada di kawasan Gang Apandi, Jalan Braga antara pemilik dan warga segera diselesaikan. Upaya rekonsiliasi dan komunikasi yang saat ini sedang dilakukan pemilik lahan juga diharapkan mampu mengedepankan kerukunan demi kondusifitas Kota Bandung.

Anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama menilai solusi dari perselisihan antara pemilik lahan dengan sekelompok warga bisa terwujud jika pihak pemilik lahan di Gang Affandi, Braga, Josafat Winata, bisa mencapai kesepahaman dengan warga.

1. DPRD menerima audensi warga yang keberatan

Konflik Gang Apandi, DPRD Bandung Minta Pemilik Lahan dan Warga DamaiIDN Times/Yogi Pasha

Persoalan konflik lahan yang terjadi di kawasan Jalan Braga ini sudah sampai ke telinga DPRD Kota Bandung. 

Beberapa waktu lalu, sejumlah anggota dewan telah menerima audensi 7 warga dari RW08, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung.

Dalam pertemuan itu, sempat diketahui mengenai dokumen kepemilikan hak lahan berdasarkan sertifikat atas nama Josafat itu telah diperpanjang beberapa kali sejak 1961.

Bahkan, Aan memahami adanya kekhawatiran 7 warga terkait rencana penutupan Gang Affandi oleh pemilik lahan.

2. Masalah isu merusak heritage sudah tidak relevan

Konflik Gang Apandi, DPRD Bandung Minta Pemilik Lahan dan Warga Damaiinstagram.com/resarasyadan

Aan mengungkapkan, dalam persoalan ini warga khawatir kawasan heritage yang ada di bagian pemilik lahan akan rusak dan beralihfungsi. Namun, kata dia, persoalan tersebut sudah tidak relevan karena yang ditutup adalah bagian belakang lahan yang berjarak 70 meter dari bangunan cagar budaya milik Josafat yang berada tepat di sisi Jalan Braga.

"Tidak ada bangunan heritage di belakang Jalan Braga. Yang ditutup itu bagian belakang lahan berjarak sekitar 70 meter dari bangunan cagar budaya," ujar dia.

3. Banyak akses jalan yang masih bisa dimanfaatkan

Konflik Gang Apandi, DPRD Bandung Minta Pemilik Lahan dan Warga Damaiinstagram.com/meuthiasl

Mengenai kekhawatiran warga terkait ditutupnya Gang Affandi, Aan menambahkan, sebetulnya ada gang lain yang menjadi urat nadi lalu lintas warga. Gang tersebut adalah Gang Cikapundung.

Rutenya memanjang di sisi lahan milik Josafat. Gang Cikapundung ini memiliki konektifitas terbuka yang terhubung hingga ke Jalan Banceuy dan Jalan Suniaraja.

"Dengan tersedianya akses-akses lain selain gang yang dipersoalkan warga, tentu tidak adil dan tidak logis jika ada upaya merampas hak milik seseorang yang sudah ada sejak tahun 1961 itu," kata dia.

4. Klaim atas sebuah lahan tentu wajib mengedepankan fakta hukum

Konflik Gang Apandi, DPRD Bandung Minta Pemilik Lahan dan Warga DamaiIDN Times/Yogi Pasha

Aan menegaskan, DPRD dan Pemkot Bandung akan selalu berupaya membantu warganya yang sedang dalam menghadapi masalah. Termasuk persoalan sengketa lahan. Dalam kasus Gang Affandi ini, posisi Josafat juga tentu merupakan bagian dari warga RW 08 Kelurahan Braga.

Oleh karena itu, baik DPRD Kota Bandung maupun Pemkot Bandung wajib melindungi hak-hak warganya. Jika berkaitan dengan klaim atas sebuah lahan, maka semua pihak wajib mengedepankan fakta hukum di lapangan yang dibuktikan dengan sertifikat sah.

"Berdasarkan Bagian Aset Pemkot Bandung, gang yang ditunjukkan itu bukan merupakan Aset Pemkot Bandung. Saat ini, pemilik lahan diketahui tengah menata kembali lahan yang sempat diisi 27 rumah. Saat ini rumah-rumah tersebut telah dibongkar dan warga yang sempat memanfaatkan lahan itu rela direlokasi dengan biaya bantuan Josafat," ujar dia.

Dengan adanya peran Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung dalam setiap gerak perkembangan di area Gang Affandi Braga, Aan mengimbau warga untuk tetap tenang. Perhatian utama saat ini bisa diarahkan pada tercapainya kesepakatan damai menuju terciptanya lingkungan sosial yang guyub.

5. DPRD dan Pemkot Bandung diminta adil atasi persoalan konflik lahan

Konflik Gang Apandi, DPRD Bandung Minta Pemilik Lahan dan Warga Damaiinstagram.com

Dihubungi terpisah, juru bicara pemilik lahan Gang Affandi, Irvan Ansori Mutaqin berharap, DPRD dan Pemkot Bandung harus bersikap adil terhadap persoalan lahan di kawasan Gang Apandi, Jalan Braga.

Menurut dia, pernyataan DPRD Kota Bandung sudah menunjukan netral dan mampu mendudukan solusi di atas fakta hukum.

"Alhamdulillah, pernyataan DPRD menunjukkan bahwa anggota dewan yang terpilih betul-betul netral dan mampu mendudukkan solusi di atas fakta hukum yang ada. Permasalahan ini kan mengemuka karena provokasi pihak yang terusir dan sakit hati setelah kalah dalam 12 putusan pengadilan ketika menggugat Pak Josafat. Kasihan warga lain jadi terseret ke dalam masalah," kata Irvan.

6. Sudah ada kompensasi dari pemilik lahan

Konflik Gang Apandi, DPRD Bandung Minta Pemilik Lahan dan Warga DamaiIDN Times/Yogi Pasha

Irvan mengungkapkan, upaya pemilik lahan untuk terus melakukan komunikasi dengan warga sudah dilakukan. Bahkan,
beberapa bulan terakhir ini pemilik lahan juga telah menginisiasi pemberian dana kompensasi bagi warga sekitar.

Namun, pihaknya dihadapkan pada beberapa penolakan warga. Saat ini mereka masih menunggu adanya sambutan baik dari sekelompok warga, mengikuti niat baik sejumlah warga yang sempat menyambut baik upaya rekonsiliasi ini.

“Meskipun kami telah mengantongi sejumlah bukti sertifikat, tetapi niat kami hadir di Braga hanya untuk memperkuat tali silaturahmi bersama warga sekitar. Maka jika ada hambatan seperti saat ini, kami tetap menempuhnya perlahan, karena kami tidak ingin berkonflik dengan siapa pun, apalagi dengan tetangga sendiri,” kata Irvan.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya