Ketika Aksi Dukung Revisi UU KPK Dilakukan Mojang Bandung

Puluhan mojang bagi-bagi bunga ke warga di depan Gedung Sate

Bandung, IDN Times - Aksi dukungan terhadap Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus muncul di berbagai daerah. Salah satunya di Kota Bandung. Kali ini, aksi tidak dilakukan bentuk penyampaian aspirasi unjuk rasa.

Tetapi, sejumlah mojang Bandung turut andil turun ke jalan dan membagikan bunga kepada warga dan pengendara yang melintas sebagai bentuk dukungan terhadap Revisi UU KPK. Kegiatan bagi-bagi bunga itu berlangsung di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa(10/9).

1. Dukungan revisi UU KPK menarik perhatian

Ketika Aksi Dukung Revisi UU KPK Dilakukan Mojang BandungIDN Times/Yogi Pasha

Para mojang Bandung yang terlibat dalam aksi simpatik mendukung Revisi UU KPK itu berlangsung sekitar pukul 13.00WIB. Sebelum membagikan bunga, mereka melambaikan tangan kepada warga dan pengendara yang melintas di depan Gedung Sate. Kehadiran mereka cukup menarik perhatian warga hingga arus lalu lintas di sekitar Gedung Sate sempat tersendat.

Koordinator aksi Feri Handoyo mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan mojang-mojang cantik itu, agar masyarakat luas mengetahui isu terkait revisi UU KPK. Lewat aksi bagi-bagi bunga yang disisipi pesan terkait revisi UU KPK, dia berharap, semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya revisi UU KPK.

"Jumlah bunga yang kami bagikan hari ini lebih dari seratus tangkai. Lewat aksi ini, kami berharap, masyarakat tahu bahwa hari ini kita sedang melakukan aksi untuk mendukung revisi UU KPK," ungkap Feri di sela-sela aksi.

Baca Juga: Keputusan Revisi UU KPK Ada di Tangan Presiden Jokowi 

2. Revisi UU dinilai bakal memperkuat KPK

Ketika Aksi Dukung Revisi UU KPK Dilakukan Mojang BandungIDN Times/Yogi Pasha

Feri melanjutkan, aksi damai yang diikuti mahasiswa, pemuda, dan masyarakat umum yang tergabung dalam Masyarakat Jawa Barat Antikorupsi itu sengaja digelar sebagai bentuk dukungan terhadap revisi UU KPK.

Aksi ini dilakukan lantaran pihaknya menilai KPK sebagai lembaga antirasuah masih lemah. Karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah benar-benar merealisasikan suara rakyat yang menghendaki adanya penguatan melalui revisi UU KPK.

"Kita dukung revisi UU KPK dan mendorong pemerintah untuk selalu mendukung suara rakyat karena suara rakyat yang harusnya paling didengar. Sikap kritis dari rakyat ini yang paling penting," tegasnya.

3. Berharap pemerintah mendengarkan aspirasi

Ketika Aksi Dukung Revisi UU KPK Dilakukan Mojang BandungIDN Times/Yogi Pasha

Feri berharap, sejumlah aksi dukungan revisi UU KPK yang sejauh ini banyak dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat dapat didengar oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah pun harus mengontrol seluruh permasalahan yang terjadi di Negeri ini, termasuk mengenai revisi UU KPK.

"Yang menggelar aksi sekarang ini juga dari berbagai elemen, mulai dan mahasiswa hingga masyarakat umum," kata dia.

Dalam aksinya, pihaknya pun meminta agar pro-kontra revisi UU KPK dihentikan dan masyarakat harus percaya bahwa revisi UU KPK demi kepentingan rakyat. Pihaknya juga percaya bahwa Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan KPK akan bekerja untuk semua pihak guna memberantas korupsi.

Pansel KPK, kata Feri, tidak perlu takut dengan acaman dari pihak mana pun. Pihaknya yakin, kinerja Pansel KPK akan menghasilkan pemimpin KPK yang mampu memberatas korupsi di Indonesia.

"Revisi dari UU KPK akan membuat KPK lebih kuat dan lebih baik. Tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa dengan revisi UU KPK akan melemahkan KPK," tandasnya.

Baca Juga: Sekelompok Masyarakat di Bandung Dukung Revisi UU KPK

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya