Ini Kata Bawaslu Jabar Terkait Kampanye Hitam Jokowi di Karawang

Bawaslu lakukan investigasi tersendiri

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menahan tiga wanita yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko "Jokowi" Widodo di Kabupaten Karawang.

Kampanye hitam terhadap Jokowi ini viral setelah video berdurasi 53 detik itu beredar di berbagai media sosial. Dalam rekaman terlihat dua wanita yang mengkampanyekan anti-Jokowi menjelaskan kepada pria tua yang berdiri di pintu agar tidak memilih capres nomor urut 01 karena jika Jokowi terpilih akan melarang azan dan melegalkan pernikahan sejenis.

Menanggapi penangkapan yang dilakukan kepolisian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat ikut mengomentari persoalan tersebut. Ini kata Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah Dahlan saat ditemui di Gedung Paskasarjana Unpad, Senin(25/2).

1. Bawaslu bakal lakukan pendalaman

Ini Kata Bawaslu Jabar Terkait Kampanye Hitam Jokowi di KarawangIDN Times/Yogi Pasha

Abdullah mengatakan, penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap tiga perempuan yang diduga melakukan kampanye hitam kepada capres nomor urut 01 merupakan masuk dalam ranah penegakan hukum (kepolisian). 

Namun, kata dia, Bawaslu Jawa Barat akan tetap menyelidiki dan mendalami kasus yang diduga adanya pelanggaran kampanye hitam di wilayah Kabupaten Karawang tersebut.

"Itu wilayah polisi ya. Tapi, kami dalam konteks pemilu, Bawaslu Jabar berkoordinasi dengan Bawaslu Karawang sudah mendalami atas informasi yang masuk ini," kata Abdullah.

Ia juga mengungkapkan, untuk mengungkap adanya dugaan kampanye hitam terhadap pasangan capres nomor urut 01, Bawaslu Jabar juga bakal melakukan investigasi dan menurunkan tim untuk melacak lokasi kejadiannya.

"Kami sedang mengumpulkan fakta-fakta yang terjadi. Kami juga akan selidiki lokusnya ada dimana." kata dia.

2. Bawaslu masih kumpulkan informasi

Ini Kata Bawaslu Jabar Terkait Kampanye Hitam Jokowi di KarawangANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Abdullah mengungkapkan, hingga saat ini Bawaslu Jawa Barat masih terus mengumpulkan informasi terkait adanya dugaan kampanye hitam yang menyerang pasangan calon presiden Jokowi di Kabupaten Purwakarta.

"Kami masih maksimalkan ruang investigasi, termasuk dalam pengumpulan informasinya juga," ujar dia.

3. Belum ada kesimpulan lebih lanjut

Ini Kata Bawaslu Jabar Terkait Kampanye Hitam Jokowi di KarawangIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Bawaslu Jawa Barat bersama Bawaslu Kabupaten Karawang masih berupaya melakukan investigasi terkait informasi adanya kampanye hitam yang menyerang Capres Jokowi-Ma'ruf Amin di Kabupaten Karawang. 

Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah Dahlan menyebutka, belum bisa menyimpulkan apakah tindakan yang dilakukan tiga wanita dalam tayangan video itu sebagai bentuk pelanggaran kampanye hitam terhadap capres Jokowi.

"Kami belum bisa simpulkan. Tim sedang bekerja melakukan investigasi dan mengumpulkan bahan informasi. Kami akan pastikan kejadiannya seperti apa, lokusnya dimana," kata dia.

Dugaan kampanye hitam ini dilakukan tiga wanita yang merekamnya kemudian video tersebut viral di media sosial. Tersebarnya tayangan video berdurasi 53 detik itu langsung ditindaklanjuti Polda Jabar dengan menangkap tiga perempuan tersebut.

4. Bawaslu melihat kasus ini sebagai tindakan terpisah

Ini Kata Bawaslu Jabar Terkait Kampanye Hitam Jokowi di KarawangIDN Times/Debbie Sutrisno

Kasus video berdurasi 53 detik yang diduga sebagai tindakan kampanye hitam terhadap Capres Jokowi akan dilihat sebagai kasus terpisah oleh Bawaslu Jawa Barat. Artinya, penangkapan yang sudah dilakukan pihak kepolisian terhadap tiga wanita akan menjadi proses berbeda dengan yang dilakukan Bawaslu Jawa Barat.

"Ini akan jadi ranah yang terpisah. Kerena, bawaslu belum mengeluarkan kesimpulan awal kasus ini," ungkap Abdullah.

Baca Juga: Kampanye di Garut, Bawaslu Jabar Nyatakan Ridwan Kamil Tidak Melanggar

5. Bawaslu hanya buktikan kasus ini pelanggaran kampanye hitam atau tidak

Ini Kata Bawaslu Jabar Terkait Kampanye Hitam Jokowi di KarawangIDN Times/Yogi Pasha

Ia mengungkapkan, bawaslu hanya memiliki peran dalam membuktikan kasus peredaran video dugaan kampanye hitam tersebut sebagai sebuah unsur pelanggaran dalam pemilu. Hal itu berbeda dengan tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dalam upaya mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam pembuatan video dan melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi.

"Kami akan melihat apakah kasus ini murni memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau tidak. Karena itu, kami akan dalami kasus tersebut. Kami juga fokus dengan masalah ini," pungkas dia.

Baca Juga: Jelek-Jelekan Jokowi, Polisi Amankan 3 Ibu Rumah Tangga di Karawang

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya