Genjot Serapan Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Usulkan Ini ke Mendagri

Tito diharapkan bisa lakukan perubahan mekanisme birokrasi

Bandung, IDN Times - Penyerapan anggaran pembangunan yang terjadi di sejumlah daerah dinilai masih rendah. Belum sinkronnya berbagai institusi negara terhadap penyerapan anggaran di daerah menjadi salah satu penyebab tidak maksimalnya serapan  tersebut.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi memiliki usulan yang bakal disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengatasi persoalan serapan anggaran di daerah. Seperti apa usulan mantan Bupati Purwakarta dua periode ini? Yuk, simak bersama.

1. Ada tiga faktor penyebab

Genjot Serapan Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Usulkan Ini ke MendagriIDN Times/Istimewa

Dedi Mulyadi mengatakan, rendahnya penyerapan anggaran di sebuah kelembagaan bisa disebabkan sejumlah faktor diantaranya adalah ketidaktepatan perencanaan, rumitnya prosedur pengelolaan administratif, dan adanya rasa takut di kalangan penyelenggara negara untuk mengambil kebijakan.

Dedi menyebutkan, munculnya rasa takut di kalangan penyelenggara negara itu terjadi karena belum sinkronnya berbagai institusi negara terhadap konsen penyerapan anggaran.

2. Sederhanakan proses lelang

Genjot Serapan Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Usulkan Ini ke MendagriIDN Times/Asrhawi Muin

Dedi mengungkapkan, persoalan serapan anggaran di daerah ini bisa diatasi dengan melakukan perubahan mekanisme birokrasi yang bisa disetujui Mendagri. Menurut dia, perubahan mekanisme birokrasi itu bisa dengan cara melakukan penyerderhanaan proses lelang, mekanisme pembayaran dilakukan setelah semua pekerjaan selesai dan sudah dilakukan audit.

Dia menyebutkan, selama ini, proses pembayaran lelang dalam serapan anggaran dilakukan secara bertahap dengan sistem termin. Kondisi dengan sistem itu di nilai tidak efektif dan malah membuat birokrasi kian rumit. Belum nanti jika ada sisa anggaran, menagihnya ke pihak ketiga atau pemborong akan susah.

"Bahkan terkadang ada pemborong yang bilang lebih baik dipenjara daripada harus mengembalikan uang. Nah, nanti yang repot kepala dinas" kata mantan bupati Purwakarta dua periode ini.

3. Audit dilakukan setelah pekerjaan selesai

Genjot Serapan Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Usulkan Ini ke MendagriLintas Gayo

Selain itu, dengan sistem saat ini, proses auditnya memakan waktu yang lama. Misalnya, pekerjaannya selesai Juli, nanti diaudit Maret atau April tahun berikutnya. Pekerjaan yang diaudit pun berupa sampel, tidak menyeluruh sehingga dikhawatirkan baiknya kualitas pekerjaan tidak merata.

Menurut dedi, jika sistem audit dilakukan setelah pekerjaan selesai, maka penyimpangan pengelolaan kegiatan tidak akan pernah ada.

"Kalau akhirnya lelang disederhanakan dan pekerjaan dibayar setelah hasil diaudit, bisa tidur nyenyak," katanya.

Selain itu, auditor juga harus bisa mempertanggungjawabkan hasil auditnya. Sebab, seringkali terjadi pekerjaan yang selesai tetap menjadi ranah penyelidikan. Jadi akhirnya tidak ada kepastian hukum.

"Saya juga usulkan proses penyelidikan pada sebuah kasus tindak pidana korupsi dilakukan setelah ditemukan adanya kerugian negara. Bukan dibalik. Kerugian negara baru diaudit investigatif setelah panjang dan rumitnya penyelidikan. Itu yang mengakibatkan kelelahan birokrasi," kata politisi Golkar ini.

4. Tempatkan pegawai BPK di daerah

Genjot Serapan Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Usulkan Ini ke Mendagrisinarpidie.com

Untuk mencegah kebocoran, Dedi mengusulkan komponen produksi, seiring dengan hilangnya struktur eselon, yang dibayar dalam bentuk honorarium pegawai dilakukan setelah produksi selesai.

"Misalnya, pekerjaan senilai Rp1 miliar dan sudah 100 persen dibayar, itu nanti harus ada komonen dipisah untuk penyelenggara kegiatan. Diambillah misalnya 2 persen dari total pekerjaan untuk honor pegawai," kata Dedi.

Kalau kebijakan itu dibuat, menurut dia, maka birokrasi dapat uang legal dari lelahnya bekerja dan bebas dari kebocoran," kata Dedi.

Dedi juga mengusulkan agar institusi Inspektorat harus diubah pertanggungjawabannya bukan pada bupati, tetapi secara vertikal. Bertanggung jawab langsung ke provinsi dan pusat.

"Atau tempatkan pegawai BPK di daerah," katanya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya