Dukung RUU KPK, Massa Sampaikan Aspirasi di Depan Gedung Sate

Mereka menilai dengan revisi UU, KPK bakal lebih kuat

Bandung, IDN Times - Dukungan terhadap Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi di Kota Bandung. Sekelompok massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Jabar menyampaikan aspirasinya di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin(9/9).

Mereka menilai dengan adanya revisi UU KPK, lembaga antirasuah itu bisa mengoptimalkan porsi pencegahan tindak korupsi. Karena itu, mereka mendukung terhadap rencana revisi UU KPK yang akan dilakukan DPR RI.

1. Perkuat KPK denggan revisi undang-undang

Dukung RUU KPK, Massa Sampaikan Aspirasi di Depan Gedung SateIDN Times/Yogi Pasha

Aksi dukungan massa dari Gerakan Masyarakat Jabar terkait revisi UU KPK itu berlangsung di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung sekitar pukul 10.40WIB. Mereka membentangkan sejumlah poster dan spanduk bertuliskan "Perkuat KPK Melalui RUU KPK".

"Saat ini adalah bagaimana tindakan pencegahan porsinya dibesarkan. Dengan pencegahan inilah korupsi akan bisa hilang. Korupsi dari kecil terus tumbuh harus ada pencegahan di sana," ujar koordinator aksi Sukamto di lokasi.

Pihaknya sepakat, kampanye atau pun sosialisasi tentang pola hidup agar terhindar dari tindakan korupsi mesti dioptimalkan. Karena itu, seluruh stakeholder, tak terkecuali para pejabat di pemerintah provinsi (pemprov) untuk menghindari budaya korupsi.

"Korupsi memang sulit benar-benar habis total, tapi minimal budaya tidak korupsi harus dikembangkan maka dengan cara itulah bisa selesai," katanya.

2. Diperlukan kontrol dari masyarakat

Dukung RUU KPK, Massa Sampaikan Aspirasi di Depan Gedung SateIDN Times/Yogi Pasha

Sukamto menyebutkan, RUU KPK ini sempat menuai pro-kontra di mana beberapa kalangan menilai dengan disahkannya penguatan aturan tersebut malah akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Dia menilai, mengenai adanya perbedaan pandangan itu adalah hak setiap warga.

Kendati demikian, mengenai lemah atau tidaknya fungsi dari KPK tersebut tergantung dengan kontrol masyarakat. "Kalau masyarakat kontrol mau buruk regulasinya akan jadi kuat. Di sini kuncinya adalah kontrol masyarakat," ucapnya.

Disinggung adanya anggapan KPK menjadi alat politik, Sukamto menilai, hal itu pun tergantung anggapan dari individu masing-masing. "Kalau kita berpikiran positif saja," katanya.

3. Menyampaikan 6 poin pernyataan sikap

Dukung RUU KPK, Massa Sampaikan Aspirasi di Depan Gedung SateIDN Times/Yogi Pasha

Dalam aksi yang berlangsung di depan Gedung Sate, massa dari Gerakan Masyarakat Jabar itu menyampaikan enam poin pernyataan sikap. Ke-6 poin tersebut dibacakan dalam orasi. Berikut enam poin pernyataan sikap yang dibacakan di depan Gedung Sate.

1. Mendukung penuh RUU KPK untuk KPK yang lebih baik dan tegas berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi. Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan justru menguatkan KPK.

2. KPK wajib awasi agar penyidik KPK tidak liar. KPK harus independen jangan bermain politik praktis.

3. KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat. KPK jangan kebal hukum. Revisi UU KPK mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerjasama antar lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi.

4. Mendukung penuh kinerja pansel KPK untuk KPK yang lebih baik. Maka jangan intervensi pansel KPK. Pansel KPK jangan takut ancaman dari luar.

5. KPK harus benar-benar diperbaiki melalui seleksi capim KPK. Aparat penegak hukum agar mengusut tuntas pihak-pihak yang memfitnah pansel KPK dengan isu yang mengada-ngada.

6. Pansel KPK harus memilih capim KPK yang berani agar dapat menjadi tumpuan masyarkat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Negeri Indonesia ini

Baca Juga: Sekelompok Masyarakat di Bandung Dukung Revisi UU KPK

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya