Disdik Jabar Patuhi Permendikbud Tentang Penugasan Kepala Sekolah

Disdik Jabar lantik 479 kepala sekolah SMA, SMK dan SLB

Bandung, IDN Times - Polemik ratusan kepala sekolah yang dilantik dan kembali menjadi guru di lingkungan dinas pendidikan Jabar ramai menjadi perbincangan. Namun, Dinas Pendidikan Jabar mengklaim pelantikan 479 kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se Jawa Barat oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu sudah mematuhi Permendikbud Nomor 6 Pasal 12 Tahun 2018 tentang Penugasan dan Periodisasi Kepala sekolah.

"Kepatuhan tersebut terbukti dengan dilantiknya 479 kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se Jawa Barat oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Senin(13/12/2021).

Ratusan kepala sekolah yang dilantik ini akan menggantikan posisi kepala sekolah yang sudah habis masa periodesasinya dan kembali menjadi guru pada satuan pendidikan di ruang lingkup Dinas Pendidikan.

Dedi menegaskan, selain bertugas menjadi guru, kepala sekolah yang sudah habis masa periodesasinya diminta untuk terus membantu terlaksananya program pendidikan yang sudah ada dan memberikan pendampingan kepada kepala sekolah baru.

Sehingga, tak menutup kemungkinan para guru tersebut bisa membantu menjalankan program yang ada di bidang-bidang pada basis sekolah yang berada di wilayahnya.

"Saya masih membutuhkan pengalaman yang dimiliki. Kami masih butuh tenaga mereka untuk menjadi konsultan guna membantu bidang-bidang di Disdik dalam percepatan program di wilayahnya. Jadi, suatu saat bisa datang ke Kantor Radjiman walaupun penugasannya sebagai guru," kata Dedi.

1. Memberikan kesempatan kepada guru lain untuk menjadi kepala sekolah

Disdik Jabar Patuhi Permendikbud Tentang Penugasan Kepala SekolahIDN Times/Galih Persiana

Sementara itu, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan mengapresiasi langkah Disdik Jabar untuk mematuhi Permendikbud Nomor 6 Pasal 12 Tahun 2018 tentang Penugasan dan Periodisasi Kepala Sekolah. Karena periodesasi tersebut menjadi hal yang selalu diperjuangkan oleh FAGI.

Keputusan tersebut menurut Iwan, akan memberikan kesempatan kepada guru-guru lain yang sudah mengabdi di satuan pendidikan untuk menjadi kepala sekolah.

"Positifnya memberikan kesempatan kepada guru-guru yang lain untuk menjadi kepala sekolah. Jadi dengan ada periodesasi, FAGI juga pernah menggugat dulu Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung karena tidak melaksanakan periodesasi," kata Iwan.

2. Penugasan dan periodesasi kepala sekolah selalu munculkan polemik

Disdik Jabar Patuhi Permendikbud Tentang Penugasan Kepala SekolahIDN Times/Istimewa

Iwan menjelaskan, memang selalu ada dinamika atau polemik terkait keputusan penugasan atau periodesasi kepala sekolah tersebut. Namun kata dia, hal tersebut sudah sesuai dengan aturan.

"Intinya itu sesuai dengan aturan, karena dari dulu konsern FAGI untuk memperjuangkan periodesasi. Bahkan dulu hanya dua periode kan, hanya yang istimewa yang bisa ke periode ketiga," jelasnya.

3. Memberikan penghargaan kepada 17 kepala sekolah berprestasi

Disdik Jabar Patuhi Permendikbud Tentang Penugasan Kepala SekolahIDN Times/Istimewa

Untuk diketahui, usai Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik ratusan kepala sekolah baru di ruang lingkup SMA, SMK, dan SLB, Kadisdik Jabar Dedi Supandi bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Yerry Yanuar menyampaikan piagam penghargaan kepada 17 kepala sekolah yang telah mengabdi selama 16 tahun.

Kadisdik menyampaikan terima kasih atas pengabdian seluruh kepala sekolah yang hari ini menerima piagam penghargaan pengabdian serta mengimbau untuk tak berpersepsi/beranggapan bahwa keputusan yang diambil itu adalah keputusan yang disukai.

Ia mengatakan, SK penugasan kembali menjadi guru yang diserahkan oleh BKD penempatannya menjadi guru pada satuan pendidikan di lingkup Dinas Pendidikan akan ditindaklanjuti oleh surat penugasan pada sekolah yang akan ditempati. Hal tersebut akan disesuaikan dengan tempat tinggal atau keinginan mereka mau ditempatkan di sekolah mana.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya