Berbuat Cabul,  Guru Les Privat di Bandung Ditangkap Polisi

34 Muridnya Jadi Korban

Bandung, IDN times - Satreskrim Polrestabes menangkap DRP(48), seorang guru les privat matematika di Kota Bandung. Penangkapan itu setelah pelaku mencabuli 34 murid laki-lakinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). 

Pelaku melakukan pencabulan di tempat les privat miliknya di Jalan Mandala II Nomor 52 RT 11/02, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung. 

1. Wali kota marah atas perbuatan pelaku

Berbuat Cabul,  Guru Les Privat di Bandung Ditangkap PolisiIDN Times/Humas Bandung

Wali Kota Bandung Oded M Danial marah saat mengetahui tindakan pelaku yang mencabuli 34 anak didiknya. 

Menurut dia, perbuatan pelaku merupakan amoral dan sangat tidak dibenarkan. Oded juga berharap kepolisian bisa menuntaskan kasus tersebut dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Kasus-kasus ini masih saja terjadi. Ini sebagai bentuk masih ada masyarakat yang amoral," kata Oded usai melihat kondisi rumah baru milik warga yang mendapatkan program Rutilahu di Kecamatan Cibeunying Kaler, Selasa(22/1).

Oded mengimbau kepada para orang tua murid untuk tetap waspada terhadap pergaulan anak-anaknya di luar rumah. Sebab, tindakan amoral seseorang bisa terjadi dimana saja. 

2. Pencabulan terungkap berkat micro SD

Berbuat Cabul,  Guru Les Privat di Bandung Ditangkap Polisigamespot.com

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, perbuatan cabul tersangka DRP terungkap setelah Polrestabes Bandung menerima laporan dari salah satu orang tua korban pada Kamis 15 November 2018 sekitar pukul 20.00 WIB. 

Ketika itu, orang tua korban ini melapor kepada kepolisian setelah melihat rekaman video yang ada di dalam micro SD miliknya.

Irman mengungkapkan, orang tua korban ini sebelumnya menjual telepon seluler miliknya. Namun, memori micro SD yang sebelumnya digunakan dan masih berfungsi tetap dimanfaatkan kemudian dipasang ke ponsel baru.

Betapa terkejut dan marah ketika sang ibu korban melihat isi memori Micro SD tersebut yang berisi video-video amatir perbuatan tak senonoh pelaku DRP terhadap para korban.

"Dari rekaman video di micro SD itu orang tua melapor ke polisi. Kami juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, flashdisk, dan kamera dari tangan tersangka, ujar Irman. 

3. Alat vital korban dielus dan dicium

Berbuat Cabul,  Guru Les Privat di Bandung Ditangkap PolisiIDN Times/Sukma Shakti

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian yang dikakukan baik kepada tersangka DRP maupun para korban, modus operandi tersangka yang memanfaatkan anak muridnya itu dengan cara mencium dan mengelus alat vital korban. 

Kemudian, pelaku DRP menyuruh para korban menonton film porno yang diputar di laptop tersangka. Bahkan pelaku membiarkan para korban melakukan onani. 

"Tersangka pun pernah melakukan onani dengan alat vital tersangka ditempelkan ke alat vital korban. DRP juga pernah menyodomi enam korban. Sisanya tindakan cabul biasa. Total semua korban ada 34 anak. Setelah melakukan perbuatan cabul itu, para korban diberi uang oleh tersangka DRP," kata Irman.

4. Korban diberi uang Rp40 ribu

Berbuat Cabul,  Guru Les Privat di Bandung Ditangkap Polisipixabay

Guru les matematika, DRP (48) yang telah diamankan polisi ini nekat mencabuli dan menyodomi sejumlah pelajar yang jadi anak muridnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban memberikan sejumlah uang setelah berhasil mencabuli korbannya. 

"Setelah dilakukan perbuatan cabul, saat pulang anak-anak dikasih uang jajan. Nominalnya Rp20 ribu sampai Rp30 ribu," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema, Selasa (22/1). 

5. Polisi cari korban lain

Berbuat Cabul,  Guru Les Privat di Bandung Ditangkap PolisiIDN Times/Sukma Shakti

Kasus sodomi dan pencabulan yang dilakukan seorang guru les privat matematika di Kota Bandung ini terus didalami kepolisian. 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung masih bekerja untuk mengembangkan kasus pencabulan tersebut. Termasuk apakah ada anak lain yang menjadi korban DRP. 

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif," ucap Irman Sugema, Selasa (22/1/2019). 

Selain memeriksa pelaku, polisi juga tengah memeriksa korban untuk mengetahui jumlah korban sodomi dan cabul.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya