Anggota DPR Beberkan Tata Kelola Dana Haji 2024 Dihadapan Pengurus FDTD Bandung dan KBB

Kang Ace silaturahmi dengan FKDT se-Bandung dan KBB

Bandung, IDN Times - Anggota DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily menggelar silaturahmi dengan pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) se-Bandung dan Bandung Barat di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (25/1/2024).

Pada kesempatan itu, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu sempat menyampaikan beberapa isu-isu terkini termasuk terkait pengelolaan dana haji dan biaya haji 2024.

“Sengaja saya hadir bersama bapak ibu di sini dan berbicara tentang keuangan haji. Kenapa unsurnya dari FKDT, karena salah satu komponen masyarakat yang berhadapan langsung dengan umat adalah FKDT,” kata Kang Ace begitu Tubagus Ace Hasan Syadzily akrab disapa dihadapan para guru madrasah diniyah tersebut.

“Kami kemarin juga bersama pengurus MUI Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, kemudian para penyuluh agama, dan kepala (Kantor Urusan Agama (KUA). Sikaturahmi ini terus saya bangun sebagai bentuk tanggung jawab bahwa informasi keuangan haji patut untuk terus diketahui oleh umat,” sambungnya.

1. Banyak informasi salah tentang dana haji yang dikelola BPKH

Anggota DPR Beberkan Tata Kelola Dana Haji 2024 Dihadapan Pengurus FDTD Bandung dan KBBIDN Times/Istimewa

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menjelaskan, selama ini banyak informasi tidak benar mengenai dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Beredar kabar bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk membangun infrastruktur. Oleh karena itu, ia meminta para ustadz dan tokoh agama meluruskan informasi tersebut.

“Informasi ini patutuntuk disampaikan kepada masyarakat. Kenapa penting disampaikan ke masyarakat? Karena banyak pihak yang bilang kalau pada saat pemerintah Jokowi, uang haji dipakai untuk pembangunan jalan tol. Nah itu banyak berkembang di masyarakat,” ungkap Kang Ace.

2. Jemaah hanya membayar dana haji sebesar 60 persen

Anggota DPR Beberkan Tata Kelola Dana Haji 2024 Dihadapan Pengurus FDTD Bandung dan KBBIDN Times/Istimewa

Ia kemudian memaparkan berbagai informasi mengenai biaya ibadah haji 2024M/1445H tersebut secara gamblang.

Kang Ace menjelaskan pada mulanya pemerintah menyampaikan usulan biaya haji sebesar Rp105 juta. Kemudian biaya tersebut dibahas di Komisi VIII DPR RI dan dapat diturunkan menjadi Rp93,4 juta. Dari biaya itu, jamaah membayar sebesar Rp. 56.046.172 (60%), dan sebesar Rp. 37.364.114 (40%) dibayarkan dari nilai manfaat dana yang dikelola BPKH.

“Tolong sampaikan kepada masyarakat, bahwa biaya haji tidak sepenuhnya dibayar masyarakat. Tapi ada dana kelolaan dari dana mashlahat yang dikelola BPKH. Alhamdulillah kita bisa tekan rata-rata Rp93,4 juta. Kita bisa menekan biaya yang paling besar yaitu biaya penerbangan. Kami panggil Garuda, kami panggil Saudi Airline,”terangnya.

3. Dana haji digunakan untuk kepentingan jamaah dan umat

Anggota DPR Beberkan Tata Kelola Dana Haji 2024 Dihadapan Pengurus FDTD Bandung dan KBBIDN Times/Istimewa

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, terpisah menyampaikan bahwa dana haji yang dikelola BPKH pada tahun 2023 sebesar Rp166,74 triliun.

Sementara nilai manfaat yang dihasilkan pada tahun 2023 mencapai Rp10,90 triliun. Ia juga menegaskan bahwa dana haji yang dikelola BPKH aman dan digunakan semata-mata untuk kepentingan jamaah dan umat.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya