Amankan Aset Pasar Andir, PT APJ dan PD Pasar Bermartabat Saling Klaim

PT APJ tuding Pemkot Bandung melawan hukum

Bandung, IDN Times - Persoalan pengelolaan Pasar Andir, Kota Bandung kembali mencuat. PT Aman Prima Jaya (APJ) selaku pengelola sah sesuai keputusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Bandung menuding PD Pasar Bermartabat Bandung melakukan tindakan melanggar hukum karena menduduki 'paksa' Pasar Andir, sejak Jumat(23/8), lalu.

Sementara, PD Pasar Bermartabat mengklaim kehadiran pihaknya bukan sebagai bentuk pelanggaran hukum. Namun, mengamankan sejumlah aset vital karena akan melakukan revitalisasi di sejumlah titik yang berada di Pasar Andir.

Menanggapi persoalan ini Kuasa Hukum PT APJ Bhaskara Nainggolan menyebutkan, langka PD Pasar Bermartabat Kota Bandung yang menduduki paksa merupakan tindakan melanggar hukum.

Dia menyebutkan, berdasarkan keputusan BANI Bandung, PT APJ merupakan pengelola sah yang berhak melakukan pengelolaan hingga September 2020, mendatang. “Secara hukum, kami pengelola sah. Tetapi kenapa PD Pasar dan Pemkot Bandung seolah ingin mengintimidasi kami. Hukum pun mereka labrak,” kata Bhaskara Nainggolan, dalam rilis yang diterima IDN Times, Kamis(29/8). 

1. Diminta menyerahkan kunci

Amankan Aset Pasar Andir, PT APJ dan PD Pasar Bermartabat Saling KlaimIDN Times/Istimewa

Bhaskara Nainggolan menyebutkan, gerakan “kudeta” Pasar Andir oleh PD Pasar itu diawali dari pertemuan antara jajaran direksi PT APJ dengan Pjs Dirut PD Pasar Bermartabat Lusi Lesminingwati dan Badan Pengawas PD Pasar Bambang Suhari, Jumat(23/8), lalu.

Ketika itu, kata dia, PD Pasar mengundang PT APJ untuk membahas sinkronisasi kebijakan strategis. Namun, di tengah pertemuan tersebut PD Pasar tiba-tiba langsung meminta penyerahan kunci seluruh ruang objek vital di Pasar Andir. "PD Pasar menganggap masa pengelolaan Pasar Andir oleh PT APJ telah habis per 28 September 2016," ujar dia.

2. Mengikuti sesuai keputusan BANI Bandung

Amankan Aset Pasar Andir, PT APJ dan PD Pasar Bermartabat Saling Klaimilustrasi pedagang. dok. IDN Times/Istimewa

Atas permintaan PD Pasar untuk menyerahkan seluruh kunci objek vital, PT APJ langsung menolak permintaan itu. Sebab, pengelolaan Pasar Andir dibawah PT APJ masih berlangsung hingga 28 September 2020 sesuai dengan putusan BANI Bandung, pada 5 Maret 2019, dalam perkara No. 31/2018/BANI Bandung.

Dia menjelaskan, majelis arbiter di BANI memutuskan hak pengelolaan Pasar Andir dari PT APJ tidak pernah terputus sejak 2009, dan berhak mengelola hingga 2020. Bhaskara menjelaskan, dasar hukum putusan BANI sangat kuat. Sebagaimana diamanatkan UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.

"Putusannya pun final dan mengikat. Tidak ada banding atau kasasi. Setelah terbit putusan itu, PD Pasar memang melakukan permohonan pembatalan putusan BANI ke Pengadilan Negeri Kota Bandung. Namun, ditolak. Saat ini proses permohonan itu memasuki tahap banding," jelas dia.

Bhaskara mengungkapkan, selama proses banding itu berjalan, putusan BANI masih berlaku. Artinya, PT APJ berhak mengelola Pasar Andir hingga 2020. Sementara langkah PD Pasar yang saat ini mengambil alih pengelolaan pasar secara paksa dinilai melawan putusan BANI.

“Apakah SDM di PD Pasar atau Pemkot Bandung tidak paham hukum, sampai-sampai putusan BANI dilabrak?” paparnya.

3. PD Pasar Bermartabat datang bersama dalmas

Amankan Aset Pasar Andir, PT APJ dan PD Pasar Bermartabat Saling KlaimIDN Times/Istimewa

Adanya penolakan dari PT APJ terkait pengambilalihan pengelolaan Pasar Andir setelah pertemuan tersebut, PD Pasar Bermartabat langsung "mengirim" satuan Dalmas Polda Jabar yang diperlengkapi senjata laras panjang.

Menurut dia, dengan dikawal petugas dalmas, karyawan PD Pasar membongkar paksa kunci gembok sejumlah objek vital yang dikelola PT APJ. Pengamanan masif dari dalmas itu juga dianggap sebagai upaya berlebihan dari PD Pasar. Dirinya khawatir penempatan pasukan itu sebagai upaya intimidatif.

“Keberadaaan sepasukan dalmas ini membuat suasana pasar jadi mencekam. Kami khawatir para konsumen akan menghindari Pasar Andir, yang berakibat pada menurunnya pendapatan para pedagang,” tegasnya.

Tindakan pembongkaran paksa dan kudeta Pasar Andir oleh PD Pasar itu diyakini mengandung unsur pidana. PT APJ akan memproses secara hukum. Bhaskara menambahkan, cara PD Pasar memperlakukan mitranya itu dinilai akan menjadi stigma buruk dalam berinvestasi di Kota Bandung. 

“Sudah selayaknya Wali Kota Bandung, Pak Oded, mengambil sikap untuk memberikan perlindungan bagi iklim investasi di Kota Bandung,” pungkasnya. 

4. Pemkot Bandung akan mempercantik Pasar Andir

Amankan Aset Pasar Andir, PT APJ dan PD Pasar Bermartabat Saling KlaimIDN Times/Istimewa

Sementara itu, Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Lusi Lesminingwati menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengamanan aset di Pasar Andir. Langkah itu diambil guna memperlancar proses perbaikan sejumlah fasilitas di Pasar Andir yang sudah mulai dilaksanakan akan di beberapa titik.

“kita lakukan perbaikan dan kita tingkatkan kebersihan. Toilet walaupun ada pengelola kita bersihkan, keramik yang somplak kita ganti, tempat sampah kita perbanyak dengan logo PD Pasar, lampu yang gelap kita ganti, kita juga adakan pengecatan, dan paling penting eskalator kita jalankan,” kata Lusi.

Lebih lanjut Lusi menyatakan PD Pasar Bermartabat akan terus menginventarisir sarana dan prasarana yang terdapat di Pasar Andir. Pendataan ini bukan semata untuk mengamankan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) saja tetapi guna mengetahui kondisi terbaru di Pasar Andir agar bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada pedagang ataupun pengunjung pasar.

5. Pengamanan aset bukan diambil alih

Amankan Aset Pasar Andir, PT APJ dan PD Pasar Bermartabat Saling KlaimIDN Times/Istimewa

Lusi menyatakan, langkah yang dilakukan pada Jumat (23/8) lalu juga menjadi bagian untuk menertibkan aset lantaran PD Pasar Bermartabat sudah mendapatkan laporan dari pedagang perihal adanya penguncian akses vital di Pasar Andir.

“Karena beberapa akses vital seperti akses genset, akses listrik itu dikunci oleh PT APJ (Aman Prima Jaya), jadi kalau jam 6 sore akses ke kios sudah dikunci kan kalau ada kebakaran atau kejadian apa lah itu gimana. Itu yang membuat pedagang resah, itu justru yang membuat para pedagang komplain ke kita,” bebernya.

Untuk bisa membuka akses vital tersebut, Lusi mengambil langkah berani untuk merusak sendiri aset PD. Pasar Bermartabat. Sebab, menurutnya kepentingan dan keselamatan pedagang tetap harus diutamakan.

“Kita gak merusak aset mereka, yaitu gembok itu kan aset mereka jadi ga kita rusak sedikit pun. Yang kita rusak itu adalah aset milik kita, kita congkel pintu aset milik kita. Kemarin yang kita lakukan adalah pengamanan aset, bukan pengambilalihan,” terangnya.

Tindakan PD Pasar Bermartabat ini juga mendapat dukungan dari sebagian besar pedagang yang lega dan menyambut baik agar pengelolaan Pasar Andir dilakukan oleh PD Pasar Bermartabat.

“Para pedagang itu membuat surat ke kami surat dukungan itu datang ke kami dengan tanda tangan sebagian besar mendukung kita,” Lusi menegaskan.

6. PT APJ dan PD Pasar Bermartabat siap bersinergi

Amankan Aset Pasar Andir, PT APJ dan PD Pasar Bermartabat Saling KlaimIDN Times/Istimewa

Selain itu, Lusi mengaku, jajaran manajemen PT APJ juga telah menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan PD Pasar Bermartabat. Bahkan, sambung dia, PT. APJ juga tidak mempersoalkan langkah penertiban aset di Pasar Andir ini.

“Kuasa hukum PT APJ datang kemarin hari Selasa dan Jumat datang ke PD Pasar. Ada Pak Hendri, Pak Heri dan Pak Dedi, dan mereka menyampaikan pengamanan aset tidak masalah. Intinya mereka clearance, mereka tidak masalah bahkan mereka mengajak dan berkomitmen melakukan hubungan lebih baik,” katanya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya